MELAWI,  metroindonesia,id – KPU Kabupaten Melawi mengikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 17 Juli 2024 di Hotel Mercure Pontianak.

Rakor dan Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, Sekretaris KPU Kabupaten Melawi, Nobertus Bujang Gurung, Kasubbag KUL, Pajar Kusuma, PPK Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Ardi Cahyadi, serta Bendahara Pengeluaran Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Medissa Hafezati Selebrita.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam acara ini, para peserta diberikan materi terkait prosedur pengelolaan dana hibah yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mekanisme pelaporan yang jelas dan transparan.

Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pengelolaan dana hibah yang tepat sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai rencana. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai bagaimana cara melaksanakan pertanggungjawaban dana dengan akuntabel,” ujar Irfan Affandi, Rabu (17/07/2024).

Sekretaris KPU Kabupaten Melawi, Nobertus Bujang Gurung, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu KPU dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan anggaran pemilu di tingkat kabupaten.

“Bimbingan teknis ini memberi kami bekal yang sangat bermanfaat dalam pengelolaan dana hibah secara efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Nobertus Bujang Gurung.

Sementara itu, Kasubbag KUL, Pajar Kusuma, menjelaskan bahwa materi yang dibahas dalam rakor ini meliputi aspek administratif, teknis, dan keuangan dalam pengelolaan dana hibah yang harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kami mempelajari berbagai cara untuk mengelola dana hibah dengan baik, serta memastikan setiap transaksi dan laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas,” ujar Pajar Kusuma.

PPK Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Ardi Cahyadi, juga mengungkapkan pentingnya koordinasi antara semua pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah.

“Koordinasi yang baik antara KPU dan pihak-pihak terkait sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi dan memastikan alokasi dana tepat sasaran,” kata Ardi Cahyadi.

Bendahara Pengeluaran Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Medissa Hafezati Selebrita, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik di lapangan.

“Dengan pengetahuan yang kami dapatkan di sini, kami yakin dapat mengelola dana hibah dengan lebih baik dan memastikan pertanggungjawaban yang akurat,” ujar Medissa Hafezati Selebrita.

Melalui Rakor dan Bimtek ini, KPU Kabupaten Melawi berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah Pemilu 2024, agar proses penyelenggaraan pemilu berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa