MELAWI, metroindonesia.id – Untuk menepis berbagai isu hoax yang menyerang H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi nomor urut 2 (H. Dadi Sunarya Usfa Yursa – Malin, SH) menggelar konferensi pers pada Kamis (31/10/2024) sore di Sekretariat Pemenangan Dadi-Malin.
Menyikapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat yang menyerang H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, kuasa hukum paslon Dadi-Malin, Kahirul Atma mengatakan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu hoax dan sangat merugikan Paslon Dadi-Malin.
“Isu yang mencuat di masyarakat yaitu dugaan korupsi yang dilakukan oleh pak H. Dadi Sunarya Usfa Yursa. Bahkan sampai dilaporkan ke KPK dengan mengatasnamakan masyarakat Melawi,” kata Khairul.
Kahirul juga mengetahui bahwa laporan yang mengatasanamkan masyarakat Melawi sudah diterima oleh KPK. Namun hingga saat ini belum ada surat panggilan yang diterima oleh kliennya. Menurut Khairul boleh saja setiap kita melaporkan orang lain, namun harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang valid.
“Siapa saja berhak melaporkan tindakan yang dianggap merugikan. Tapi, hanya dengan laporan saja belum bisa menyatakan bahwa terlapor sebagai tersangka. Ada mekanisme hukum untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Dalam kacamata hukum, tidak boleh seseorang menyandang status tersangka sebelum ada putusan dari lembaga yang berwenang,” jelasnya.
“Ada aspek-aspek formil yang harus dilakukan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tambahnya.
Khairul juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Melawi agar bijak menyikapi setiap isu yang beredar di masyarakat atau sosial media terutama di tahun politik seperti sekarang ini. Jangan sampai terpancing dengan isu yang belum teruji kebenarannya.
Sebagai kuasa hukum paslon Dadi-Malin, Khairul juga memahami bahwa dalam kontestasi politik akan muncul berbagai macam isu yang sifatnya menyerang elektabilitas lawannya. Oleh karena itu, berharap kepada masyarakat Kabupaten Melawi bersikap bijak dan cerdas dalam menyikapi isu yang diterima.
“Tahun ini merupakan tahun politik, cek kebenaran setiap informasi atau isu yang kita terima jangan sampai nanti justru isu tersebut merugikan orang lain dan diri kita sendiri. Gunakan sosial media dengan cerdas dan bijak,” ujarnya.
Sebagai kuasa hukum paslon Dadi-Malin, Khairul juga menyampaikan akan melakukan aktivitas hukum yang sifatnya formil baik, secara pidana maupun perdata jika ada isu hoax yang merugikan kliennya.
“Sekali lagi kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar Pemilukada khususnya di Kabupaten Melawi bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.