Beranda KABAR POLRI Satreskrim Polres Melawi Dan Kapolsek Nanga Pinoh Datangi Langsung Lokasi PETI

Satreskrim Polres Melawi Dan Kapolsek Nanga Pinoh Datangi Langsung Lokasi PETI

1
Satreskrim Polres Melawi Dan Kapolsek Nanga Pinoh Datangi Langsung Lokasi PETI
84 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Satreskrim Polres Melawi dan Kapolsek Nanga Pinoh IPTU Yoga Septian melakukan pengecekan langsung adanya dugaan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Nanga Belimbing, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi pada Rabu (9/10) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Nanga Pinoh, IPTU Yoga Septian mengatakan bahwa pengecekan terhadap dugaan adanya aktivitas PETI karena adanya laporan dari masyarakat.
Ia pun berserta personel langsung menuju lokasi yang diduga ada aktivitas PETI.

“Sebelumnya ada informasi dari salah satu warga kepada kami. Dengan beberapa anggota Polsek kami langsung meluncur ke lokasi yang diduga ada aktivitas PETI dengan speed boat. Setibanya disana kami tidak mendapati adanya adanya aktivitas penambangan,” ungkapnya.

IMG 20241009 WA01931
Foto: Satreskrim Polres Melawi saat mengecek lokasi di Desa Nanga Belimbing.

IPTU Yoga juga mengatakan bahwa saat di lokasi timnya menemukan lanting terapung sebanyak 10 buah dan 10 set mesin merek panther. Namun tidak ditemukan adanya aktivitas pekerja yang melakukan penambangan.

Kapolsek IPTU Yoga juga mengimbau kepada warga untuk tidak sungkan menyampaikan informasi jika ada aktivitas PETI di wilayahnya kepada Kepolisian, khususnya di Kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara maupun Pinoh Selatan.

“Jangan sungkan, sampaikan saja kepada kami jika ada aktivitas PETI agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tutupnya.

Artikulli paraprak Aliansi Purwakarta Bersatu Usul Pj Bupati Purwakata Berhentikan Pejabat Terkait
Artikulli tjetër Kejatisu diminta untuk mengusut anggaran dana BOS di SMAN 1 Barus jahe TA 2023 dari hasil temuan BPK
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.