KALSEL-BANJARMASIN, metroindonesia.id – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) menyelenggarakan call of paper seminar nasional dengan tema Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dipusatkan di Hotel Aria Barito, Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Sabtu, (10/08).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Akhmad Mukhlis saat membuka kegiatan ini mengatakan  kegiatan refleksi dan evaluasi oleh Bawaslu Kalimantan Selatan merupakan yang pertama menyelenggarakan kegiatan call of paper seminar nasional seperti ini

Dirinya pun mengungkapkan Bawaslu Kalsel senantiasa mencegah semua bentuk sengketa pemilu, dan meminimalisir adanya kecurangan.

“Bawaslu Kalsel Terstruktur dan Masif dalam hal Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ramlan Surbakti, Dosen Universitas Airlangga yang menjadi salah satu narasumber dari kegiatan ini mengungkapkan bawaslu memiliki fungsi penyelidikan dan penuntutan.

“Melalui refleksi dan evaluasi ini Bawaslu diharapkan berperan dalam Manipulasi hukum pemilu,” harapnya.

Sebelum mengakhiri materi, Prof. Ramlan berharap pihak jurnalis mampu bertindak profesional.

“Wartawan diharapkan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkasnya

Aswanto, narasumber kedua pada seminar kali ini mengatakan masih banyak kecurangan pemilu di lapangan.

Di sisi lain, Ratna Dewi Pettaolo, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia saat menyampaikan materi menjaga integritas penyelenggara pemilu dalam menegakkan hukum pemilu berkata, terdapat pergeseran isu, yakni tentang etika pemilu dan penyelenggara pemilu.

“Penyelenggara pemilu perlu mengutamakan rule of ethic. Pentingnya integritas menjaga kejujuran dan prinsip moral dalam penyelenggara pemilu,” ucapnya.

“Harapan kita, integritas penyelenggara pemilu menjadi yang utama,” pungkas Ratna Dewi.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] pertandingan dengan sangat baik di set pertama, memenangkan set tersebut dengan skor 25-17. Namun, Kalsel bangkit di set kedua dan memanfaatkan beberapa kesalahan dari tim Kalbar, berhasil menutup set […]

  2. […] Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Melawi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Melawi, Bawaslu Kabupaten Melawi, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan Partai Politik […]

  3. […] rakor tersebut, KPU dan Bawaslu membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan […]

Komentar ditutup.