Beranda DAERAH Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kalsel Gelar Seminar...

Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kalsel Gelar Seminar Nasional

37
1
83 / 100
KALSEL-BANJARMASIN, metroindonesia.id – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) menyelenggarakan call of paper seminar nasional dengan tema Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dipusatkan di Hotel Aria Barito, Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Sabtu, (10/08).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Akhmad Mukhlis saat membuka kegiatan ini mengatakan  kegiatan refleksi dan evaluasi oleh Bawaslu Kalimantan Selatan merupakan yang pertama menyelenggarakan kegiatan call of paper seminar nasional seperti ini

Dirinya pun mengungkapkan Bawaslu Kalsel senantiasa mencegah semua bentuk sengketa pemilu, dan meminimalisir adanya kecurangan.

“Bawaslu Kalsel Terstruktur dan Masif dalam hal Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ramlan Surbakti, Dosen Universitas Airlangga yang menjadi salah satu narasumber dari kegiatan ini mengungkapkan bawaslu memiliki fungsi penyelidikan dan penuntutan.

“Melalui refleksi dan evaluasi ini Bawaslu diharapkan berperan dalam Manipulasi hukum pemilu,” harapnya.

Sebelum mengakhiri materi, Prof. Ramlan berharap pihak jurnalis mampu bertindak profesional.

“Wartawan diharapkan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkasnya

Aswanto, narasumber kedua pada seminar kali ini mengatakan masih banyak kecurangan pemilu di lapangan.

Di sisi lain, Ratna Dewi Pettaolo, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia saat menyampaikan materi menjaga integritas penyelenggara pemilu dalam menegakkan hukum pemilu berkata, terdapat pergeseran isu, yakni tentang etika pemilu dan penyelenggara pemilu.

“Penyelenggara pemilu perlu mengutamakan rule of ethic. Pentingnya integritas menjaga kejujuran dan prinsip moral dalam penyelenggara pemilu,” ucapnya.

“Harapan kita, integritas penyelenggara pemilu menjadi yang utama,” pungkas Ratna Dewi.

Artikulli paraprakPeraturan Bupati Sintang Tentang Penghapusan TPP Khusus Guru Digugat Ke Mahkamah Agung
Artikulli tjetërBupati Samosir Apresiasi Acara Samosir Music International 2024

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.