Bogor | metroindonesia.id – Kebakaran yang terjadi pada Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) tersebut terjadi pada hari Rabu (27/9/2023) lalu masih menjadi misteri

Hal térsebut disampaikan salah satu warga pemilik kioa yang merasa saat ini mendapat perlakuan diskriminasi dari pengelola pasar Perumda Pasar Tohaga (2/6/2024) kemarin.

Hal hal yang menjadi misteri diungkapkan warga, di antaranya :

Misteri
Ruang kantor Perumda Pasar Tohaga

1. Lambatnya penanganan kebakarang oleh pihak Damkar Kabupaten Bogor, yang berjarak kurang dari 500 meter dari posko Damkar.

2. Tidak adanya polisi line pada area kebakaran sejak terjadinya kebakaran hingga saat ini, patut diduga tidak dilakukan penyelidikan.

3. Peristiwa kebakaran terjadi sebelum masa berakhirnya Hak Guna Pakai pada tahun 2026 nanti.

Dari point point di atas warga menilai adanya misteri kepentingan di balik kebakaran pasar leuwiliang, dengan asumsi adanya beberapa pedagang yang tidak mendapat TPS (Tempat Penampungan Sementara).

Berdasarkan informasi yang diterima dari staf perumda, yang menentukan penempatan pada TPS adalah pedagang yang aktif berdasarkan keputusan dalam forum paguyuban para pedagang yang dipimpin oleh kepala desa.

Misteri
Kantor Desa

Staf perumda pasar tohaga juga mengakui kepala desa yang dimaksud juga menguasai beberapa kios, sementara kepala pasar Mulyadi jarang berada ditempaf, yang menurut informasi warga yang bersangkutan memiliki masalah dengan hukum.

Disisi lain warga pedagang juga mempertanyakan anggaran rehabilitasi pasar yang dibiarkan terbengkalai, yang berpontensi hilangnya hak pakai pedagang pada tahun 2026 nanti yang disinyalir akan diperjual belikan.

MisteriA
Area Kios Pakaian yang miliki paguyuban
Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa