Beranda Breaking News Misteri dibalik Terbakarnya Pasar Leuwiliang 2023

Misteri dibalik Terbakarnya Pasar Leuwiliang 2023

0
Misteri dibalik Terbakarnya Pasar Leuwiliang 2023
84 / 100
Bogor | metroindonesia.id – Kebakaran yang terjadi pada Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) tersebut terjadi pada hari Rabu (27/9/2023) lalu masih menjadi misteri

Hal térsebut disampaikan salah satu warga pemilik kioa yang merasa saat ini mendapat perlakuan diskriminasi dari pengelola pasar Perumda Pasar Tohaga (2/6/2024) kemarin.

Hal hal yang menjadi misteri diungkapkan warga, di antaranya :

Misteri
Ruang kantor Perumda Pasar Tohaga

1. Lambatnya penanganan kebakarang oleh pihak Damkar Kabupaten Bogor, yang berjarak kurang dari 500 meter dari posko Damkar.

2. Tidak adanya polisi line pada area kebakaran sejak terjadinya kebakaran hingga saat ini, patut diduga tidak dilakukan penyelidikan.

3. Peristiwa kebakaran terjadi sebelum masa berakhirnya Hak Guna Pakai pada tahun 2026 nanti.

Dari point point di atas warga menilai adanya misteri kepentingan di balik kebakaran pasar leuwiliang, dengan asumsi adanya beberapa pedagang yang tidak mendapat TPS (Tempat Penampungan Sementara).

Berdasarkan informasi yang diterima dari staf perumda, yang menentukan penempatan pada TPS adalah pedagang yang aktif berdasarkan keputusan dalam forum paguyuban para pedagang yang dipimpin oleh kepala desa.

Misteri
Kantor Desa

Staf perumda pasar tohaga juga mengakui kepala desa yang dimaksud juga menguasai beberapa kios, sementara kepala pasar Mulyadi jarang berada ditempaf, yang menurut informasi warga yang bersangkutan memiliki masalah dengan hukum.

Disisi lain warga pedagang juga mempertanyakan anggaran rehabilitasi pasar yang dibiarkan terbengkalai, yang berpontensi hilangnya hak pakai pedagang pada tahun 2026 nanti yang disinyalir akan diperjual belikan.

MisteriA
Area Kios Pakaian yang miliki paguyuban
Artikulli paraprak Ada Apa Dengan Sikap Kajari Padangsidimpuan.
Artikulli tjetër PC GP Ansor Melawi Gelar Silaturrahmi Bersama Banom NU
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com