Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian melakukan sosialisasi Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM di Aula AE Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Rabu (29/11).
Para peserta yang diundang pada kegiatan ini adalah Camat dan Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Samosir, Koordinator dan Penyuluh Pertanian Se-Kabupaten Samosir, Kepala UPTD dan Kelompok Tani Peduli Api “Sitappar Api” Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian.
Adapun Narasumber yang dihadirkan diantaranya Alfonsius Siregar, M.Si dari BMKG Stasiun Klimatologi, Kelas I Sumut, Ketua KTPA “Sitappar Api” Piatur Sihotang, Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir Dr. Tumiur Gulttom, SP, MP.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam arahannya mengatakan bahwa 90 persen penduduk Samosir masih bergantung kepada sektor pertanian. Dalam Perda No. 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Samosir 2021-2026, menetapkan Visi yakni Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan. Untuk mewujudkan Visi tersebut juga ditetapkan 3 Misi, dimana dalam Misi kedua disebutkan, Membangun Kemandirian Ekonomi berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan didukung infrastruktur dasar yang berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Samosir berupaya dan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pertanian. Salah satunya, kata Hotraja, adalah dengan menerbitkan Perbup No. 10 Tahun 2023 tentang Program Pangula Nature, sebagai salah satu implementasi 10 Program Prioritas Bupati Samosir.
“Program Pangula Nature sebagai terobosan peningkatan kesejahteraan petani dan menciptakan sistem pertanian yang ramah lingkungan, dengan memanfaatkan pupuk organik, pengaturan pola tanam dan tertib tanam dan pembentukan kelompok tani peduli api”, jelas Hotraja.
Menurutnya, untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan, peran kelompok tani peduli api sangat diperlukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian dini kebakaran lahan.
“Kita tau, selama ini ada kebiasaan yang tidak baik di masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Juga ada yang begitu panen membakar jerami, ataupun batang jagung, sehingga mengakibatkan menurunnya kualitas tanah. Bahkan ada juga yang sengaja membakar lahan dengan alasan menumbuhkan rumput untuk makanan ternak”, ungkapnya.
Kebiasaan ini bahkan hampir menjadi budaya yang berulang-ulang yang berpengaruh negatif terhadap keberlanjutan pertanian. Apalagi, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai KSPN dan merupakan anggota UNESCO Global Geopark, maka masalah kebakaran hutan dan lahan akan mengancam pariwisata yang berdampak pada perekonomian.
Oleh karena itu, Hotraja meminta kepada seluruh stake holder, aparatur pemerintah dan kelompok tani peduli api untuk juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan membakar lahan itu adalah tindakan yang tidak baik.