Beranda HUKUM Tipikor Tuntut : Berhentikan Secara Tidak Hormat

Tuntut : Berhentikan Secara Tidak Hormat

154
1
85 / 100
Metro, Bogor Raya – Aksi damai Pergerakan Pemuda Perubahan tuntut oknum Kesbangpol Kabupaten Bogor pelaku korupsi untuk ditindak tegas

Hal tersebut disampaikan oleh Ravi selaku koordinator lapangan pada aksinya, “tuntut pelaku “JG”  dan berhentikan secara tidak hormat, jika terbukti bersalah” .

Aksi damai dengan 50 orang peserta aksi pada Selasa, 7 Desember 2021 terkonsentrasi di Kantor Bakesbangpol, BKPSDM dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dimulai pukul 10.00 wib.

Tuntut

Di tempat terpisah Sekjen GIBAS Resort Kabupaten Bogor Surat Rachmanto kepada metroindonesia.id menyampaikan ” Kami berharap Bakesbangpol lebih terbuka dan transparan dalam penggunaan anggaran, agar terbitnya keadilan bagi organisasi masyarakat yang ada di kabupaten Bogor” ujarnya.

Dari beberapa data yang dimiliki Metro Indonesia ada beberapa catatan penggunaan anggaran yang diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi adanya kerugian Negara. [] Red.

Artikulli paraprakKepala MAN Sumenep Beri Tanggapan Berita
Artikulli tjetërSoal Alat Berat, Telah Melalui Kajian Khusus

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini