Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta para pelaku usaha depot air minum di wilayahnya segera melengkapi legalitas usaha, terutama Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Permintaan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Penerapan Standar Kegiatan Usaha Depot Air Minum di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Rabu (28/10).
Menurut Ning Ita, sapaan akrab wali kota, bisnis air minum yang terlihat sederhana ternyata masuk kategori berisiko sedang-tinggi berdasarkan aturan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Karena itu, ia menilai SLHS bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada pelanggan.
Kebersihan sarana ikut dinilai
Ning Ita menjelaskan, kelayakan pengelolaan standar kesehatan tidak hanya dinilai dari air yang dijual, tetapi juga dari kebersihan sarana dan prasarana yang dipakai, termasuk proses sterilisasi wadah galon yang dilakukan secara berkala.
“Meskipun panjenengan hanya berjualan air, tapi air yang dijual ini kan untuk dikonsumsi masyarakat. Maka sesuai aturan, harus ada Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk menjamin bahwa air dan seluruh alat-alat sterilisasi yang digunakan benar-benar memenuhi standar kesehatan,” tuturnya.
Pendampingan di MPP Gajah Mada
Pemerintah Kota Mojokerto menyatakan berkomitmen memberi pendampingan penuh agar pelaku usaha depot air minum tidak merasa kesulitan atau terbebani oleh proses birokrasi. Wali kota mempersilakan pengusaha datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada untuk mendapatkan arahan mengenai persyaratan yang harus disiapkan.
“Kami siap memfasilitasi berbagai jenis perizinan yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat. Silakan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, nanti panjenengan akan didampingi di desk terkait apa saja persyaratan yang perlu disiapkan,” ujarnya.
Langkah ini disebut sebagai awal penertiban administrasi demi terciptanya iklim investasi yang sehat. Sosialisasi tersebut diikuti 50 orang perwakilan pengusaha, dari total 113 pelaku usaha depot air minum yang terdata beroperasi di Kota Mojokerto.