Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, SE, M.Sos., menemui langsung sekitar 20 orang massa yang mengatasnamakan Serikat Pemuda Batu Ampar di halaman Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/10/2026). Dalam pertemuan itu, Sujiwo menegaskan akan mencabut kenaikan biaya angkutan di Kecamatan Batu Ampar karena tidak memiliki dasar rekomendasi dari pemerintah kabupaten.
Keluhan BBM, listrik, dan tambang bauksit
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari sulitnya memperoleh bahan bakar minyak di kawasan pesisir Kecamatan Batu Ampar, listrik yang kerap padam, hingga aktivitas pertambangan bauksit di Bukit Batu Ampar. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan yang selama ini dirasakan warga.
Peserta aksi, Endank Kuswoyo, mengatakan persoalan tersebut sudah berlangsung lama, termasuk sejak kepemimpinan kepala daerah sebelumnya, dan belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan masyarakat. Ia berharap penyampaian aspirasi langsung kepada Bupati Sujiwo membuka jalan bagi solusi nyata, terutama bagi warga di kawasan pesisir Batu Ampar.
“Permasalahan ini sudah lama dirasakan masyarakat. Kami berharap melalui penyampaian aspirasi ini, pemerintah daerah bisa membantu mencarikan solusi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Endank seperti dilaporkan Radar Indonesia Online.
Selain soal pasokan BBM dan listrik, massa meminta Pertamina membuka kembali ruang kerja sama bagi subagen penyalur BBM yang sebelumnya diputus kerja samanya. Keberadaan subagen itu dinilai sangat membantu warga pesisir mendapatkan bahan bakar.
Kondisi geografis Batu Ampar yang mengandalkan transportasi sungai membuat ketersediaan BBM menjadi kebutuhan penting untuk menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Sulitnya memperoleh BBM disebut berdampak pada meningkatnya biaya transportasi sungai, sehingga dikhawatirkan semakin membebani warga yang setiap hari bergantung pada angkutan air untuk beraktivitas dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kenaikan tarif dinilai memberatkan warga
Menanggapi aspirasi tersebut, Sujiwo menyatakan akan mencabut kenaikan biaya transportasi angkutan di Kecamatan Batu Ampar yang dinilainya tidak memiliki dasar rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, kenaikan tarif yang tidak melalui mekanisme dan rekomendasi pemerintah daerah perlu ditindaklanjuti agar tidak semakin memberatkan masyarakat.
Pernyataan itu menjadi respons langsung Bupati atas keluhan warga, khususnya mengenai dampak sulitnya memperoleh BBM terhadap biaya transportasi sungai.
Aspirasi Serikat Pemuda Batu Ampar juga menyoroti perlunya koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas persoalan distribusi BBM, keandalan pasokan listrik, serta aktivitas pertambangan bauksit di Bukit Batu Ampar. Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata dan koordinasi lintas pihak agar kebutuhan dasar serta aktivitas perekonomian warga pesisir dapat berjalan lebih baik.