Beranda KALBAR Satgas Ops Zebra Kapuas Polres Melawi Imbau Masyarakat Jangan Lawan Arus

Satgas Ops Zebra Kapuas Polres Melawi Imbau Masyarakat Jangan Lawan Arus

0
Satgas Ops Zebra Kapuas Polres Melawi Imbau Masyarakat Jangan Lawan Arus
83 / 100 Skor SEO
MELAWI, metroindonesia.id – Dalam rangka menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satgas Operasi Zebra Kapuas Polres Melawi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Dalam imbauan tersebut, Satgas menekankan pesan penting, yaitu “Lawan Orang Tua, Durhaka, Lawan Arus, Bisa Celaka!”

Kasat Lantas Polres Melawi Iptu J. Effendy Kusuma S.A.P., M.H. Selaku Kapusdal Opsres, mengatakan bahwa salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi adalah adanya pengendara yang melawan arus.

“Melawan arus bukan hanya berisiko tabrakan head-on yang sangat tinggi, tetapi juga bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujarnya. Minggu (30/11) Pagi.

Menurut Iptu J. Effendy, ada tiga risiko utama yang bisa terjadi jika seseorang melawan arus. Pertama, risiko tabrakan head-on yang sangat berbahaya karena kecepatan kendaraan yang berlawanan arah bisa menyebabkan kerusakan serius bahkan fatal. Kedua, pengendara yang melawan arus berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, seperti pejalan kaki atau pengendara lain yang tidak terduga. Ketiga, tindakan melawan arus juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas secara keseluruhan, sehingga memicu kemacetan dan risiko kecelakaan lainnya.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas, terutama dalam berkendara. Jangan pernah melawan arus, karena itu bisa berakibat fatal,” tegasnya.**

Artikulli paraprak Desa Tanjung Lay Gelar Musdes Penetapan Perubahan RKPDes dan APBDes 2025
Artikulli tjetër Kepala Sekolah Madrasah Miftahul Ilmi Muktijaya Apreasiasi Adanya Program MBG.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com