Beranda PEMBANGUNAN Jalan Proses Rekontruksi Jalan Desa Sukaharja Selesai Dikerjakan Akhir 2025

Proses Rekontruksi Jalan Desa Sukaharja Selesai Dikerjakan Akhir 2025

0
80 / 100 Skor SEO
Bogor I metroindonesia.id – Proses pengerjaan rekontruksi jalan di wilayah Cibeureum/batas kota Tajur Halang Kecamatan Cijeruk selesai dikerjakan.

Kegiatan untuk memperlancar pergerakan barang dan jasa dikerjakan oleh pelaksana CV.Alghani Putra dengan konsultan pengawas dari PT.4 Cipta Konsultan.

Berdasarkan perjanjian kontrak nomor SPMK : 620/A.030 – 33.2029/Ting – JLN/PPJJ.2 /SPMK/DPUPR, tertanggal  22 September 2025 dengan nilai proyek Rp.936.396.000,00.

Proses
Proses pengerjaan jalan Sukaharja

Dalam penyelenggaraan rekontruksi jalan, ketua RT.003/RW.05 Desa Sukaharja Idris dan Ketua RT.001/RW 07 Amel turut menyaksikan proses pengerjaan serta turut membantu warga untuk pengalihan jalan selama proses pengerjaan.

Kepada metroindonesia.id, Idris menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, “dengan proyek ini telah memberikan manfaat pembangunan dari pajak masyarakat untuk memperlancar dan memberi kenyaman  arus perjalanan bagi warganya”

Sementara ketua RT Amel juga memberika komentar yang hampir sama “dengan rekontruksi jalan Sukaharja, semoga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam beraktifitas di jalan” ujarnya.

proses

Rekontruksi telah merubah struktur jalan, yang sebelumnya berupa jalan aspal, kini telah berubah menjadi betonisasi, yang diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik dan tahan lama.

Dari pengamatan media dilokasi pengerjaan, nampak proses pengerjaan sudah sesuai prosedur standart, namun belum mendapat informasi detail dari spesifikasi pengerjaan, seperti volume ruas pengerjaan.

Beberapa tokoh masyarakat desa Sukaharja Sanaf dan Gele, tampak keberadaanya dilokasi pengerjaan untuk menyaksikan proses pengerjaan jalan dan memberi dukungan semangat kepada para pekerja untuk menghasilkan pekerjaan yang baik.[] Lukas Diana.

proses

 

Artikulli paraprak Diduga Pembagian Bansos Di Alihkan, Warga Meminta Perangkat Desa Transparansi.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com