Beranda DAERAH Pemko Payakumbuh Defisit Anggaran Sebesar 96.358 Miliar

Pemko Payakumbuh Defisit Anggaran Sebesar 96.358 Miliar

0
Pemko Payakumbuh Defisit Anggaran Sebesar 96.358 Miliar
68 / 100 Skor SEO
Payakumbuh, Metroindonesia.id – Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar.

Defisit sebesar Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama yang dilandasi keterbukaan dalam pembahasan anggaran.

 

Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, yang menurutnya berlangsung lancar dan kontributif.

“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan danIMG 20251130 WA0015 alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini,” kata Wako Zulmaeta.

“Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan tanda sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.

“Memang selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan. Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, masukan yang disampaikan melalui komisi-komisi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

“Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, semua kita berjiwa besar menerima keputusan tersebut dengan lapang dada,” ucapnya.

Sebelumnya, dari hasil penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.

Ketujuh fraksi di DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

IMG 20251130 WA0012

Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif.

“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Jee)