KALBAR, metroindonesia.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar Pelatihan Paralegal se-Kalimantan Barat sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terverifikasi secara resmi, sekaligus menjadi momentum pembentukan Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (Pusbankum) di tingkat daerah.
Pelatihan yang digelar melalui daring/zoom meeting diikuti peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalbar ini bertujuan memperkuat kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan pendampingan hukum dasar, edukasi hukum, serta pemenuhan hak-hak masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
Direktur Eksekutif LBH Djiwa Sejati Keadilan, Khairul Atma, menyambut baik langkah Kemenkumham yang dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum.
“Pelatihan ini sangat penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kecil. Paralegal merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan persoalan hukum di lapangan. Dengan adanya pelatihan dan pembentukan Pusbankum, kita memiliki sistem yang lebih terarah dan terkoordinasi,” ujarnya, Selasa, (25/11/2025).
Khairul Atma menambahkan bahwa LBH yang telah terverifikasi wajib menjaga kualitas layanan, integritas, dan profesionalitas dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.
“Kami di LBH Djiwa Sejati Keadilan siap bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang lebih inklusif dan mudah dijangkau. Harapan kami, paralegal yang dilatih dapat bekerja sesuai standar, memahami etika profesi, serta mampu memberikan pendampingan awal yang tepat kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi paralegal dan memperkuat jaringan bantuan hukum di Kalimantan Barat, sehingga layanan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih cepat dan efektif.