Bupati
MELAWI, metroindonesia.id – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., serta Sekda Melawi, Drs. Paulus menerima secara langsung berkas usulan pemekaran Desa yang diusulkan oleh masyarakat Kecamatan Sayan melalui Camat Sayan Herry Santoso, pada Rabu, (01/10/2025) di Convention Hall Kantor Bupati Melawi.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP, Ketua Komisi I DPRD Melawi, Widya Rima, S.Sos, para Kepala OPD, Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD, Panitia dan Tim Pemekaran Desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi untuk memekarkan beberapa dusun menjadi desa definitif. Usulan diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi dan dukungan terhadap pengembangan wilayah.

“Pentingnya percepatan proses pemekaran desa dari 11 Kecamatan, baru Kecamatan Sayan yang telah menindaklanjuti usulan pemekaran desa. Saya berharap sebelum masa jabatan berakhir pada 2030, usulan ini dapat terselesaikan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ucap Bupati Melawi H. Dadi.

Ia juga menyebut ada dua wilayah prioritas pemekaran, yakni Dusun Kepala Gading dan Dusun Mentawak yang dinilai sudah layak menjadi desa definitif.

“Selain pemekaran desa, saya juga melihat Kecamatan Sayan sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua Kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif masyarakat.

“Kami menyambut baik langkah ini karena pemekaran desa akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di tingkat bawah,” ungkap Hendegi.

Ia menambahkan, ada beberapa desa yang potensial untuk dimekarkan, seperti Desa Kerangan Purun (Dusun Kepala Gading), Desa Nanga Pak (Dusun Runting), dan Desa Nanga Kompi.

“Wilayah-wilayah tersebut sudah cukup memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun jumlah penduduk. Bahkan, Nanga Kompi memiliki akses jalan yang sangat baik sehingga sangat mendukung pelayanan pemerintahan,” jelasnya.

Hendegi Januardi kembali menegaskan dukungan DPRD terhadap rencana tersebut. Ia juga menyebut beberapa Kabupaten yang sudah melakukan pemekaran desa, seperti Kubu Raya dan Sintang.

“Kita tidak boleh tertinggal, karena pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi I DPRD Melawi, Widya Rima, S.Sos., menegaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi ini.

“Kami pastikan usulan pemekaran desa akan diproses sesuai mekanisme. DPRD akan terus mengawalnya agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” tegasnya.**

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa