
MELAWI, metroindonesia.id – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., serta Sekda Melawi, Drs. Paulus menerima secara langsung berkas usulan pemekaran Desa yang diusulkan oleh masyarakat Kecamatan Sayan melalui Camat Sayan Herry Santoso, pada Rabu, (01/10/2025) di Convention Hall Kantor Bupati Melawi.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP, Ketua Komisi I DPRD Melawi, Widya Rima, S.Sos, para Kepala OPD, Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD, Panitia dan Tim Pemekaran Desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi untuk memekarkan beberapa dusun menjadi desa definitif. Usulan diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi dan dukungan terhadap pengembangan wilayah.
“Pentingnya percepatan proses pemekaran desa dari 11 Kecamatan, baru Kecamatan Sayan yang telah menindaklanjuti usulan pemekaran desa. Saya berharap sebelum masa jabatan berakhir pada 2030, usulan ini dapat terselesaikan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ucap Bupati Melawi H. Dadi.
Ia juga menyebut ada dua wilayah prioritas pemekaran, yakni Dusun Kepala Gading dan Dusun Mentawak yang dinilai sudah layak menjadi desa definitif.
“Selain pemekaran desa, saya juga melihat Kecamatan Sayan sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua Kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif masyarakat.
“Kami menyambut baik langkah ini karena pemekaran desa akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di tingkat bawah,” ungkap Hendegi.
Ia menambahkan, ada beberapa desa yang potensial untuk dimekarkan, seperti Desa Kerangan Purun (Dusun Kepala Gading), Desa Nanga Pak (Dusun Runting), dan Desa Nanga Kompi.
“Wilayah-wilayah tersebut sudah cukup memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun jumlah penduduk. Bahkan, Nanga Kompi memiliki akses jalan yang sangat baik sehingga sangat mendukung pelayanan pemerintahan,” jelasnya.
Hendegi Januardi kembali menegaskan dukungan DPRD terhadap rencana tersebut. Ia juga menyebut beberapa Kabupaten yang sudah melakukan pemekaran desa, seperti Kubu Raya dan Sintang.
“Kita tidak boleh tertinggal, karena pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi I DPRD Melawi, Widya Rima, S.Sos., menegaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi ini.
“Kami pastikan usulan pemekaran desa akan diproses sesuai mekanisme. DPRD akan terus mengawalnya agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” tegasnya.**