Beranda KALBAR Awang Bantah Tudingan Terlibat Tambang Ilegal Di Melawi, “Semua Itu Tidak Benar”

Awang Bantah Tudingan Terlibat Tambang Ilegal Di Melawi, “Semua Itu Tidak Benar”

0
Awang Bantah Tudingan Terlibat Tambang Ilegal Di Melawi, “Semua Itu Tidak Benar”
Foto: ilustrasi/Istimewa
82 / 100 Skor SEO
MELAWI, metroindonesia.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Awang akhirnya angkat bicara.

Dalam klarifikasinya, Awang dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya sebagai aktor di balik aktivitas tambang ilegal maupun sebagai pemasok bahan bakar dan alat-alat tambang di wilayah tersebut.

“Semua tuduhan yang dimuat dalam berita itu tidaklah benar. Saya sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan,” tegas Awang, Rabu (15/10/2025).

Awang juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang dan tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepadanya sebelum dipublikasikan. Ia menilai, tuduhan tersebut telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarganya di tengah masyarakat.

“Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu. Tidak ada wartawan yang menghubungi atau meminta klarifikasi dari saya sebelumnya. Tiba-tiba muncul berita yang menyebut saya dengan inisial dan tuduhan yang berat,” ujarnya.

Ia berharap pihak media dapat lebih berhati-hati dan berpegang pada prinsip jurnalistik yang berimbang serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Saya tidak masalah dengan kritik, tapi tolong sampaikan fakta yang benar. Jangan membuat opini yang bisa menyesatkan publik,” pungkasnya.

Artikulli paraprak Diduga Pembangunan Revitalisasi Sekolah SDN Kiara III Diduga Kurangi Volume Nyaris Tabrak UU Kontruksi.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com