Beranda HUKUM Proyek Bongkar Rahasia Anggaran Command Center Bawaslu RI 2024

Bongkar Rahasia Anggaran Command Center Bawaslu RI 2024

0
61 / 100 Skor SEO
Jakarta I metroindonesia.id – Dari informasi yang didapat redaksi, diperoleh adanya pengaduan ke Kejaksaan Agung RI untuk bongkar rahasia dibalik Anggaran Command Center Bawaslu RI tahun 2024.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Command Center Bawaslu RI tahun 2024 senilai Rp. 339 Miliar,, namun dari hasil temuan potensi kerugian negara dari temuan BPK RI sebesar 11 Miliar.

Yang dimana berdasarkan Fisik dari comand center yang sudah ada tidak sesuai dengan penggunaan anggaran sebesar 339 M patut diduga adanya permainan anggaran.

Berdasarkan Nara sumber yang tidak ingin disebutkan, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek yang ada di gedung bawaslu telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI pada tanggal 5 Juni 2025 melalui pengaduan masyarakat NGO National Democracy Watch, Muhammad Andreza Marraldi dan telah diterima oleh sdri Ayu.

Penggunaaan anggaran tahun 2024. Command Center Bawaslu RI yang ada sekarang bertempat di Bawaslu RI di lantai 5 gedung utama diduga tidak sesuai dan pemanfaatan penggunaan nya tidak dalam tahapan pemilu yang sudah lewat dengan jumlah nominal pengadaan sebesar Rp. 339 Miliar yang disebut sebelumnya.

Lebih lanjut lagi Anggaran renovasi sebesar 715 Miliar yang sangat besar yang dimana pemanfaatan anggaran yang tidak sesuai dan pemakaian anggaran untuk renovasi kantor gedung A dan B sebesar 659 Miliar dan hasil temuan BPK RI sebesar 1,14 Miliar yang juga diduga tidak sepadan dengan hasil.

Penggunaan anggaran untuk renovasi gedung A dan B.patut diduga adanya indikasi permainan antara tim BPK RI bersama KPA dan PPK bawaslu RI. Karena ditemukan hanya digunakan untuk melakukan perenovasian kantor,

Akan menjadi pertanyaan ada apa antara Bawaslu, BPK RI dan Kejaksaan Agung RI dalam melaksanakan undang undang Keterbukaan Informasi Publik.

Artikulli paraprak Raih Juara Harapan 2 Lomba Satkamling Tingkat Provinsi, AKBP Harris Batara Simbolon Serahkan Langsung Hadiah Kepada Desa Baru
Artikulli tjetër Tokoh Pemuda Kabupaten Melawi Imbau Warga Jaga Kondusifitas
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com