• Armada milik media metroindonesia.id dinyatakan tidak lulus uji
  • Terima kasih kepada seluruh petugas UPTD Uji kendaraan yang menyelamatkan armada dan orang dari resiko kecelakaan.
Depok I metroindonesia.id – Dinas Perhubungan kota Depok layak mendapatkan apresiasi keselamatan  berkendara terutama pada proses Uji Kendaraan.

Hal tersebut disampaikan pimpinan redaksi metroindonesia.id ketika melakukan uji kendaraan Mitsubishi L 300 B 9949 EUB pada Senin, 23/6/25 setelah dinyatakan tidak lulus uji kendaraan.

Apresiasi
Proses uji kendaraan bermotor UPTD Kota Depok

Kecakapan Dicky Senjaya salah satu petugas uji kendaraan dalam bertugas tidak diragukan lagi, terlebih pernyataannya yang tidak meluluskan armada karena demi keselamatan bersama dan menilai roda belakang tidak berfungsi dengan baik.

Atas hasil uji kendaraan Mitsubishi L 300 B 9949 EUB yang tidak lulus uji dengan penilaian Efisiensi rem sumbu I [47 %], atau kurang dari [50 %] yang direkomendasikan sebagai dasar keselamatan.

Sementara untuk Rem Utama Sumbu II dinyatakan bocor/tidak berfungsi dengan baik dan disarankan untuk dilakukan service,

Apresiasi
Kancing penahan kanvas rem dan kebocoran minyak rem

Kepada metroindonesia.id, Dicky menyampaikan “bang untuk uji kendaraan kami disini bertanggung jawab pada keselamatan manusia, jadi jika ada orang yg bilang kami tidak bisa bantu adalah demi kemanusiaan, dasar utama penyebab kecelakaan adalah faktor rem blong” jelasnya.

Informasi Dicky bukan main main, setiba dirumah, armada di bongkar, diketahui kancing penahan kanvas rem sudah lepas dan sebahagian hilang.

Hasil Uji kendaraan B 9949 EUB

Dan memang setelah di tes ulang dengan cara mendongkrak ban, untuk rem belakang sama sekali tidak berfungsi alias rem blong, dengan kesimpulan, armada hanya mengandalkan ban depan dengan efisiensi kurang dari 50 %, dan akan beresiko tinggi jika melaju diatas 50 km/jam dengan muatan full standar pabrikan.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] soal permasalahan gaji buruh  pekerja industri di PT. Triple Ace dan PT. Poly Jaya Medikal, Kota Depok, Selasa […]

Komentar ditutup.