Beranda KABAR POLRI Kompol Aang Permana, Jika Tidak Bisa Berprestasi Setidaknya Jangan Lakukan Pelanggaran

Kompol Aang Permana, Jika Tidak Bisa Berprestasi Setidaknya Jangan Lakukan Pelanggaran

0
Kompol Aang Permana, Jika Tidak Bisa Berprestasi Setidaknya Jangan Lakukan Pelanggaran
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Usai di lantik sebagai Wakapolres Melawi pada Rabu (14/05/2025) siang, Kompol Aang Permana, S.I.P., M.A.P memimpin apel perdana di lapangan Bhayangkara Polres Melawi Kamis (15/5/25) yang dihadiri oleh PJU, perwira dan personel Polres Melawi.

Dalam arahannya kepada personel Aang Permana  mengatakan agar disiplin dalam melaksanaan tugas dan jangan melakukan pelanggaran.

“Disiplin dalam tugas, hindari pelanggaran, dukung program pemerintah dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri,” tegas Aang.

Aang juga menyampaikan agar personel Polres Melawi tidak menutup diri apabila ada kendala dalam tugas dan segera melakukan koordinasi.

Lanjutnya, banyak program pemerintah yang harus kita laksanakan dan kita yakin bisa melaksanakan dengan kekompakan.

“Mari kita saling mengingatkan untuk menjaga nama baik Polri. Jika tidak bisa berprestasi setidaknya kita tidak membuat malu institusi,” tandasnya.

Artikulli paraprak Bupati Tapsel Apresiasi Presiden RI 2025
Artikulli tjetër Kasat Lantas Polres Melawi Imbau Pengendara Agar Miliki SIM
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com