Beranda OLAHRAGA Gubernur Kalbar, Cabor Peraih Medali emas Paris 2024 Tak Masuk Pada Popda Kalbar 2025

Gubernur Kalbar, Cabor Peraih Medali emas Paris 2024 Tak Masuk Pada Popda Kalbar 2025

0
Gubernur Kalbar, Cabor Peraih Medali emas Paris 2024 Tak Masuk Pada Popda Kalbar 2025
83 / 100
PONTIANAK, metroindonesia.id – Akhirnya DISPORAPAR Provinsi Kalbar merilis Cabor pada POPDA KALBAR 2025 dimana sebelumnya adanya tarik ulur cabor yang akan dimainkan pada POPDA 2025 adapun cabor yang dimainkan pada yaitu Atletik, Taekwondo, Karate, Panahan, Balap Sepeda dan Wushu.

Pada awalnya, menurut Kabid Olahraga Disporapar Provinsi Panjat Tebing merupakan cabor yang dipertandingkan pada POPDA KALBAR 2025 tapi karena Sekum Pengprov FPTI Kalbar pernah bertanya pada staf Kabid Olahraga bolehkah Cabor Panjat Tebing dimajukan pelaksanaannya karena adanya Kejurnas Kelompok Umur dan ini dijadikan alasan oleh Kabid Olahraga bahwa Panjat Tebing mengajukan menjadi SELEKDA.

Karena terlalu lamanya Disporapar Provinsi mengeluarkan rilis cabor pada POPDA 2025 menumbuhkan desas-desus bahwa Panjat Tebing tidak masuk pada POPDA 2025. Melihat desas-desus tersebut Ketua Panjat Tebing Provinsi Kalimantan Barat menanyakan desas-desus tersebut kepada Kabid olahraga, menurut Kabid Olahraga Disporapar bahwa ada 3 alasan mengapa cabor Panjat Tebing tidak dipertandingkan pada POPDA 2025 KALBAR:

  1. Bahwa adanya efisiensi anggaran
  2. Bahwa Panjat Tebing sudah punya kouta diPOPNAS 2 ORANG ATLET dimana yang tergabung pada SPOBNAS KALBAR.
  3. USULAN dari Sekum FPTI Kalbar.

Melihat hal tersebut Sekum FPTI menghadap Kabid Olahraga Disporapar Provinsi mengklarifikasi hal tersebut, bahwa Panjat Tebing hanya menanyakan bolehkah jadwal Panjat Tebing dimajukan bukan mengusulkan untuk perubahan menjadi SELEKDA kalau memang tidak bisa kami tetap akan mengikuti jadwal Disporapar Provinsi.

Dan akhirnya Kabid Disporpar memberikan jadwal untuk cabor Panjat tebing pada POPDA 2025 yaitu pada tanggal 23-25 Juni 2025 dan juga meminta THB (Teknikal Hand Book) dan sudah diserahkan kepada staf Kabid Olahraga Disporapar Provinsi, tapi setelah dirilis dan disampaikan kepada Dispora kota/kabupaten ternyata Cabor Panjat Tebing tetap tidak dimasukkan pada POPDA 2025 KALBAR.

Pada hal kita tahu bersama bahwa Cabor Panjat Tebing berhasil mengharumkan nama Bangsa Indonesia dikancah Internasional dengan berhasil menyumbangkan medali Emas pada OLIMPIADE PARIS 2024 melihat hal ini kami sebagai masyarakat yang mencintai olahraga Panjat Tebing sangat menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kalimantan Barat dalam hal ini Gubernur yang menyetujui cabor Panjat Tebing tidak dipertandingkan pada POPDA 2025.

Dengan mempertimbangkan bahwa Cabor Panjat Tebing telah berhasil menyumbangkan Medali Emas pada OLIMPIADE PARIS 2024 dimana mengharumkan nama bangsa Indonesia Umumnya dan Kalimantan Barat khususnya karena kita tahu bersama atlet Panjat tebing atas nama VEDDRIQ LEONARDO berasal dari Kota Pontianak Kalimantan Barat, kami berharap Gubernur dapat merubah kebijakan supaya cabor Panjat Tebing tetap bisa dipertandingkan pada POPDA 2025 KALBAR.

“Semoga harapan masyarakat yang mencintai olahraga Panjat Tebing kepada Gubernur untuk Cabor Panjat Tebing tetap dipertandingkan pada POPDA 2025 dapat terwujud… Aamiin… Aamiin… Yarobbalalaamiin,” ucap Suparman.

Penulis : Sekum FPTI Kalbar (Suparman, S.T)

 

Artikulli paraprak Anggota DPRD, H. Cita Gelar Reses Di Desa Pasirukem Serap Aspirasi kesejahteraan Masyarakat.
Artikulli tjetër Kapolres Melawi Pimpin Panen Jagung Perdana
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com