Beranda Pemerintah Daerah Pelantikan Pengurus RT dan RW Desa Sukaharja

Pelantikan Pengurus RT dan RW Desa Sukaharja

0
Pelantikan Pengurus RT dan RW Desa Sukaharja
68 / 100
Bogor I metroindonesia.id – Dalam melaksanakan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, Desa Sukaharja melaksanakan kegiatan  pengukuhan,pengesahan dan pelantikkan RT dan RW.

Selain peraturan menteri dalam negeri, juga diatur dalam peraturan Bupati Bogor Nomor 31 tahun 2012 tentang Kepengurusan RT dan RW

Pelantikan

Untuk menjalankan peraturan dan kelancaran roda pemerintahan desa, Ujang Suhendra.S.Pdi selaku Kepala Desa Sukaharja mengelar kegiatan Pengukuhan Pengesahan dan pelantikkan pengurus RT/RW Sedesa Sukaharja.

Acara pelantikan menghadirkan tamu tamu penting sebagai saksi di antaranya :

  1. Sobar Mansur.SPI.Msi selaku Camat Cijeruk.
  2. BPD 4.Tokoh Ulama/Tokoh Masyarakat.
  3. Ketua Karang Taruna Beserta anggota.
  4. para Ketua RT dan RW peserta yang dilantik.
  5. Acep Supriatna ketua panitia pemilihan

Usai melakukan  pelantikan, kepala desa Sukajarja Ujang Suhendra.S.Pdi mengucapkan terima kasih kepada 50 Ketua RT dan 9 Ketua RW sedesa Sukaharja yang sudah membantu pemerintah dengan penuh keikhlasan dan kesabaran untuk melayani masyarakat.

Pelantikan

Ujang mengatakan bahwa Pemerintah selalu memberikan program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, salah satunya masalah kesehatan dan pendidikan.

“Bagaimana masyarakat bisa melaksanakan ataupun menikmatinya yang kaitannya dengan masyarakat,” ucap Ujang.

Sementara itu, Camat Cijeruk Sobar Mansur.SPI menambahkan “bahwa Ketua RT dan Ketua RW adalah garda terdepan pembangunan desa bahkan pembangunan nasional” ungkapnya.

Meski merupakan jabatan sosial, kata Sobar Ketua RT dan Ketua RW memiliki peran yang strategis karena langsung berhadapan langsung dengan warga masyarakat.[] Lukas Diana

Artikulli paraprak Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Resmi Di Lantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Artikulli tjetër Wawako Elzadaswarman Pimpin Apel Perdana Pasca Dilantik
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com