kpu
MELAWI, metroindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi menetapkan Paslon Dadi-Malin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 pada Rabu, (05/02/2025) pukul 20.00 WIB di Gedung Serbaguna Kabupaten Melawi.

Penetapan Paslon tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Melawi Tahun 2024. Pasangan calon nomor urut 2, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, S.H., ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 88.083 atau 66,59% dari total suara sah.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, dalam rapat pleno terbuka menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan.

“Kami menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024 Kabupaten Melawi dengan perolehan suara sebesar 66,59% dari total suara sah,” terang Irfan Affandi.

Penetapan ini merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, serta Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.

“Keputusan ini telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PHPU-BUP-XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 4 Februari 2025,” tegasnya.

Irfan juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa