tanjung arak
MELAWI, metroindonesia.id – Menyikapi pemberitaaan yang ditulis oleh media online kpksigap.com dan starbpknews.id pada Minggu (23/02/2025) Soal Teror Malam dan Misterius di Desa Tanjung oleh Polisi dibantah oleh Lau Jamani Kepala Desa Tanjung Arak, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi.

Dikutip dari media online kpksigap.com dan starbpknews.id menuliskan bahwa Pada 20 Februari 2025, pukul 21:00 WIB, sekelompok pria yang mengaku sebagai aparat kepolisian tiba-tiba muncul. Mereka bukan hanya datang tanpa pemberitahuan, tetapi juga tanpa surat perintah resmi. Dalam senyap, mereka mulai menggeledah rumah-rumah warga, seolah mencari sesuatu yang sangat berharga—atau sangat berbahaya.

“Berita itu tidak benar atau hoax. Tidak ada penggeledahan rumah-rumah warga Desa Tanjung Arak oleh anggota polisi yang datang ke desa saya. Beberapa anggota polisi memang datang ke desa tapi hanya satu rumah warga saja yang didatangi untuk mencocokkan data dalam surat tugas mereka.” tegas Lau Jamani saat ditemui di kediamannya oleh sejumlah media pada Senin, (23/02/2025).

Menurut Lau Jamani Kades Tanjung Arak, pemberitaan itu hoax dan sangat provokatif. Karena pada saat kejadian tidak ada wartawan kpksigap.com dan starbpknews.id dilokasi dan tidak ada konfirmasi langsung kepada saya ataupun warga pemilik rumah yang didatangi oleh petugas kepolisian.

“Setelah petugas itu pulang, pemilik rumah yang didatangi oleh polisi datang  kerumah saya didampingi Ketua RT dan satu orang warga. Dirumah saya mereka menceritakan kejadian yang sebenarnya. Silahkan bapak tanyakan dengan yang bersangkutan biar lebih jelas. Yang jelas tidak ada penggerebakan rumah-rumah warga oleh petugas polisi seperti yang diberitakan itu,” tandasnya.

Dalam pemberitaan yang ditulis oleh kpksigap.com dan starbpknews.id juga menyebut nama anggota Polisi Rizal dan Agung. Untuk membuktikan kebenaran berita tersebut sejumlah awak media berupaya untuk menemui pemilik rumah untuk melakukan konfirmasi secara langsung.

Saat di temui pada Selasa, (25/02/2025) pemilik rumah yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rumahnya didatangi oleh beberapa anggota kepolisian resort Melawi. Dia juga membantah bahwa petugas tersebut menggeledah rumah-rumah milik warga Desa Tanjung Arak. Hanya rumah miliknya saja yang didatangi oleh petugas kepolisian.

Ketika ditanyai nama yang ditulis dalam pemberitaan tersebut, si pemilik rumah membantah dan mengatakan bahwa tidak ada nama anggota polisi tersebut seperti yang diberitakan.

“Habis Isya sekitar pukul 19.15 WIB beberapa anggota polisi mendatangi rumah saya meminta KTP untuk dicocokan dengan data orang yang mereka cari. Saya pun mengambil KTP dan menyerahkan kepada petugas. Setelah dicocokkan ternyata tidak sama dan akhirnya mereka pulang,” ungkap pemilik rumah yang didatangi oleh polisi.

“Ada kerumunan warga yang mendatangi rumah saya untuk menanyakan kejadian sebenarnya. Sekitar pukul 20.00 WIB saya didampingi ketua RT menemui Kepala Desa  dan menceritakan hal ini. Situasinya pun tidak seperti yang diberitakan. Saya juga tidak pernah dihubungi oleh wartawan dari media tersebut,” tegasnya.

Untuk menguak fakta yang terjadi di Desa Tanjung Arak, beberapa wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian Resort Melawi.

Kasat Reskrim AKP Amril melalui Humas Polres Melawi AIPTU Samsi saat di konfrimasi mengatakan bahwa kedatangan unit Reskrim Polres Melawi ke Desa Tanjung Arak karena adanya informasi dari masyarakat.

“Untuk kegiatan personel ke lokasi karena adanya informasi masyarakat yang masuk ke polres Melawi dan selanjutnya dilakukan  pengecekan di lapangan tentang orang dan identitas dirinya. Karena tidak sama informasi yang kami terima dengan dilapangan akhirnya petugas kembali,” jelasnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pemahaman serta implementasi aturan terbaru terkait pencegahan dan penanganan TPPO, yang menjadi perhatian serius pemerintah dan institusi kepolisian. […]

Komentar ditutup.