Beranda ORGANISASI Ketua Karang Taruna Cijeruk Undur Diri

Ketua Karang Taruna Cijeruk Undur Diri

0
Ketua Karang Taruna Cijeruk Undur Diri
77 / 100
Cijeruk Bogor I metroindonesia.id – Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cijeruk Rama Wijaya resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua Karang Taruna Cijeruk.

Hal tersebut disampaikan Rama di aula kantor kecamatan Cijeruk ‘dalam rapat musyawarah luar biasa dihadapan Ketua Majlis Permusyawaratan Karang Taruna (MPKT).

Bahkan Rama mengancam akan melaporkan Ketua Majlis Permusyawaratan Karang Taruna (MPKT) Cijeruk Aip Syaripudin bersama jajaran MPKT atas dugaan manipulasi surat pernyataan mosi tidak percaya yang dilakukan 6 ketua Karang Taruna tingkat desa.

Karang

Dugaan Rama bukan tidak berdasar, dari ke 6 surat pernyataan mosi tidak percaya yang di buat para ketua Karang Taruna tidak memiliki tanggal kapan dibuatnya surat tersebut.

Rama juga menegaskan “pengunduran diri saya bukan lagi masalah jabatan melainkan harga diri dan menjaga kondusifitas organisasi ” jelasnya.

Kisruh internal Karanh Taruna Cijeruk buntut dari pemilihan ketua Karang Taruna kabupaten Bogor belum lama ini. Bahkan kata dia, karena dirinya tidak sejalan dengan arahan ketua MKT sehingga muncul surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut pada tanggal 27 Desember 2024.”jelasnya”

Karang

“Jelas ini ada kaitan dengan pemilihan Ketua Katar Kabupaten beberapa waktu lalu, karena saya tidak mengikuti arahan Pak Aip sebagai Ketua MPKT Cijeruk. Sehingga muncul surat pernyataan tersebut. Anehnya ketua katar Desa Tajur Halang belum terbentuk, disini yang saya pertanyakan kenapa ada ketua dengan stempel di desa tajur halang. Dan mereka semua membuat stempel tersebut secara dadakan,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Cijeruk Sobar Mansoer membenarkan, jika pihaknya menerima surat Pernyataan Mosi tidak percaya yang ditandangani 6 ketua Katar Desa lengkap dengan setempel yang ditunjukan kepada Camat Cijeruk.

“Kronologisnya kepala Seksi menerima Surat mosi Tidak Percaya dengan kinerja Ketua Katar Cijeruk, dan tertuang beberapa point. Kemudian, kepala seksi melaporkan, dan kami mengundang ketua Katar untuk mengklarifikasi surat dan pernyataan tersebut,”ungkap Camat Cijeruk Sobar Mansoer kepada awak media.

Menurutnya, terlepas dari isu yang beredar diluar, pihaknya tidak memiliki kepentingan sehingga mengundang ketua katar agar melakukan klarifikasi.terkait apa yang dikeluhkan para ketua Katar desa seperti dalam surat tersebut.

“Saat kami undang itu, disarankan ketua untuk mengklarifikasi. Dan kami tidak memanggil tapi mengundang, selain itu camat tidak ada kewenangan untuk memecat ketua Katar,” tegasnya.[] Baron

Artikulli paraprak Zonasi Wilayah Jadi Penghalang Masuk Sekolah Negeri
Artikulli tjetër Dorong Jumlah Pekerja Sales di Indonesia
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com