Beranda KALBAR KPPS TPS 003 Desa Paal Distribusikan Formulir C6 Pemilukada 2024

KPPS TPS 003 Desa Paal Distribusikan Formulir C6 Pemilukada 2024

0
KPPS TPS 003 Desa Paal Distribusikan Formulir C6 Pemilukada 2024
Foto: Istimewa
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 003 Desa Paal, Maria Margareta, membagikan formulir C6 kepada para pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Minggu (24/11/2024).

Formulir C6 berfungsi sebagai surat pemberitahuan resmi yang memuat informasi tentang lokasi dan waktu pemungutan suara di TPS yang bersangkutan. Proses distribusi dilakukan langsung oleh anggota KPPS di lingkungan TPS 003 untuk memastikan seluruh pemilih mendapatkan informasi secara akurat dan tepat waktu.

“Sebagai anggota KPPS, tugas kami adalah memastikan semua pemilih menerima formulir C6 ini agar mereka dapat menggunakan hak pilih sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar pemilu berjalan lancar,” ujar Maria Margareta.

Dalam pelaksanaannya, pembagian formulir dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Pemilih diminta menunjukkan identitas diri untuk memastikan kesesuaian data dalam DPT, sehingga meminimalkan potensi kesalahan.

“Kami juga mengimbau pemilih untuk membawa KTP saat datang ke TPS,” tambah Maria.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Banyak yang mengapresiasi upaya KPPS dalam menjalankan tugas dengan teliti dan disiplin demi kelancaran pemilu.

“Terima kasih kepada anggota KPPS yang telah membantu kami mendapatkan informasi pemilu dengan jelas. Semoga pemilu berjalan aman dan lancar,” ungkap seorang warga Desa Paal yang menerima formulir C6.

Pembagian formulir C6 merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih serta menjamin proses pemilihan yang adil, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi.

Artikulli paraprak AKBP M. Syafi’i Tindak Tegas Personelnya, Aipda AW Dalam Pengawasan Propam Polres Melawi
Artikulli tjetër Komisioner KPU Hadiri Pokja Rumah Demokrasi Pemilukada 2024
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com