PRINGSEWU, metroindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring secara langsung hasil penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Kamis (21/11/2024).

Ketua Tim Monitoring KPK RI Frismon Wongso mengatakan kegiatan uji petik monitoring hasil penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pringsewu merupakan yang terakhir di Provinsi Lampung, setelah sebelumnya dilakukan di Lampung Tengah dan Tulangbawang. Menurutnya, Pekon Wonodadi sudah cukup baik dengan nilai 95.

“Uji Petik ini bukan untuk menilai ulang, tetapi kami ingin melihat implementasi dari 5 komponen dan 18 indikator dalam keterpenuhan menjadi Desa Anti Korupsi sudah terlakoni ataukah belum. Apakah desa berbasis website juga sudah dilakukan, karena kita ingin keterbukaan akuntabel transparansi dilakukan di desa,” terangnya.

Wongso mengajak bersama-sama menjadikan Pekon Wonodadi menjadi bagian untuk Indonesia Bebas Korupsi. Namun demikian, sebelum menjadi bagian Indonesia Bebas Korupsi secara menyeluruh, diharapkan pada tahun depan 126 Pekon di Kabupaten Pringsewu bisa menjadi Desa Anti Korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap terpilihnya Pekon Wonodadi sebagai pekon percontohan Desa Anti Korupsi, dapat mendukung pembangunan pekon yang bersih dan transparan, sehingga dapat menekan terjadinya korupsi di pekon.

“Penilaian Desa Anti Korupsi oleh KPK RI ini tidak semata menyangkut aparat desa atau pekon saja, tetapi juga masyarakatnya. Dalam hal ini diperlukan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berkeadilan untuk pembangunan pekon, yang merupakan salah satu syarat dalam pembangunan pekon yang bersih dan transparansi,” ujarnya.

Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat, pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, kata Sekda, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI telah membentuk Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi pada 2021-2023 sebanyak 33 desa di Indonesia. Selanjutnya dilakukan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten pada 2024, yang salah satunya di Kabupaten Pringsewu, dengan menunjuk Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo.

Pemkab Pringsewu sangat mendukung program ini sebagai langkah awal upaya pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil yaitu desa atau pekon, sehingga nantinya akan memberikan sinergitas yang baik dalam rangka mewujudkan Pemkab Pringsewu yang bebas dari korupsi.

“Untuk itu diperlukan dukungan dan bantuan berbagai pihak guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dengan membangun nilai-nilai integritas atau nilai-nilai anti korupsi, dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai perwujudan zona integritas di tingkat pekon,” paparnya.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Priyono, Inspektorat Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu, serta jajaran pemerintah daerah,serta kecamatan dan pekon setempat.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa