Tapanuli Selatan I metroindonesia.id.– Karyawan PT. ANJ Agri Siais (Aprida Halawa) yang mengalami kecelakaan kerja hari Rabu, 16 Oktober 2024 sekira pukul 07 : 30 Wib, Korban hampir merenggut nyawa dan telah dilarikan ke RS Meta Medika Padangsidimpuan Kamar 201 B.
PT. Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (PT. ANJAS) merupakan perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara dengan luas lahan yang di kelola seluas ± 9.412 hektare, kabar tidak
Kronologi kejadian kecelakaan kerja pada karyawan terjadi di divisi 5 blok 32/33 I pada saat korban (Aprida Halawa) melewati jembatan kecil (Titik panel) lalu karena jalan tidak nampak dengan tidak sadar terjatuh digenanngan air yang dalam dan tenggelam.
Akibat banyak meminum air sehingga jatuh pingsan dan hampir merenggut nyawa, nyawa korban tertolong setelah kejadian diketahui karyawan sekerja, dan tak lama kemudian Korban dibawa ke klinik PT. ANJ Agri Siais. karena Pihak klinik tidak mau mengambil resiko dan situasi korban pada saat itu sangat kritis maka korban langsung dirujuk Ke RS Meta Medika Padangsidimpuan.
Saat awak media menghubungi suami korban (Aperius) melalui aplikasi whatsApp menjelaskan, “bahwa hal ini terjadi akibat pemaksaan kerja pada karyawan wanita yang diperintahkan langsung oleh salah seorang mandor kebun PT. ANJ Agri Siais untuk melakukan aktivitas sebagaimana biasanya untuk memanen dan mengangkut tandan buah segar” jelasnya.
“Sebenarnya kami komplain kepada mandor (MS. Shg) karena situasi tempat kami diperkerjakan itu dalam keadaan banjir luapan air mencapai setinggi leher, namun karena ada ancaman jika tidak bekerja akan diberikan Surat Peringatan (SP) dengan terpaksa kami melaksanakan tugas tersebut.” Tegas Aperius suami korban dan saat ini korban sudah pulang kerumah, Sabtu 19/10/2024 sekira pukul 14:00 Wib (berobat jalan)
Suami korban juga menyampaikan kepada awak media, “sampai saat ini tak seorangpun dari pihak perusahaan mengunjungi dan menanyakan kabar, yang lebih ironis nya lagi pihak perusahaan lewat dokter (IN) mengatakan kepada keluarga korban “jangan dibilang nanti kecelakaan kerja ya, bilang saja sakit biasa.” Jelas Aperius suami Korban.
Peristiwa ini telah viral di media sosial bahkan salah satu karyawan teman korban membuat komen bahwa korban pernah minta izin untuk makan siang saja dilarang oleh mandor dan beberapa karyawan lainnya memberikan keterangan bahwa PT. ANJ Agri Siais memaksa untuk bekerja di tanggal merah lebih lagi dihari Minggu dan tidak dihitung lembur.
Awak media juga mengkonfirmasi Cris Zebua Anggota DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantauan Kinerja Aparatur Sipil Negara Pembaharuan Nasional Sumatera Utara (LSM Penjara PN Sumatera Utara) yang diketahui masih kerabat dekat korban.
Menilai hal ini telah melanggar hukum dan Peri kemanusiaan dan jelas hal ini pihak perusahaan telah mengangkangi UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 2012 tentang Keselamatan kerja dan kesehatan kerja, jelas – jelas yang lebih utama itu keselamatan dan kesehatan karyawan bukan hanya memperkaya pihak perusahaan saja,
Padahal PT. ANJ Agri Siais ini sudah terdaftar sebagai Roundtable on Suistainable Palm Oil (RSPO), Dan pemerintah perlu meninjau kembali Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan ini agar tidak menelan korban berikutnya, dan apabila perlu cabut izin operasional perusahaan.” Tegasnya Cris Zebua
Cris Zebua juga menyampaikan, saat kami konfirmasi Humas PT ANJ Agri Siais “Ridwan” mengatakan hal ini tidak dia ketahui sama sekali dan begitu juga dengan “Mr.Barus,SH” selaku Human Resource Development (HRD) HRO lewat via WhatsApp mengatakan ” nanti kita bicara ya Bang” dan perkataan itu tidak berujung hingga Hal ini disampaikan kepada awak media.” Terang Cris Zebua.
[…] Drs.Oloan Nasution di saat menerima kedatangan Wartawan Metroindonesia.id.dan rekannya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Perjuangan Indonesia (API) yang bermaksud mengkonfirmasi sampai dimana sebetulnya […]
Komentar ditutup.