Beranda Uncategorized Kepala Sekolah Tak Mau Menjawab Surat Konfirmasi Penggunaan Anggaran Dana BOS Yang Di Duga Bermasalah

Kepala Sekolah Tak Mau Menjawab Surat Konfirmasi Penggunaan Anggaran Dana BOS Yang Di Duga Bermasalah

0
Kepala Sekolah Tak Mau Menjawab Surat Konfirmasi Penggunaan Anggaran Dana BOS Yang Di Duga Bermasalah
88 / 100
Padangsidimpuan – Metroindonesia.id. – Kepala cabang Dinas Pendidikan Wil XI Padangsidimpuan,Drs.Oloan Nasution  mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi bilamana ada diantara kalangan pers atau media yang mau melaporkan penyelewengan atau hal hal yang di duga telah menyalahi peraturan dan per undang undangan yang telah di tentukan pemerintah oleh guru atau kepala sekolah tentang penggunaan Anggaran Dana BOS sekolah.(Rabu 23 Okt 2024).

Screenshot 20241023 204314

Ini dikatakan Drs.Oloan Nasution di saat menerima kedatangan Wartawan Metroindonesia.id.dan rekannya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Perjuangan Indonesia (API) yang bermaksud mengkonfirmasi sampai dimana sebetulnya pemahaman yang harus di laksanakan oleh para kepala sekolah terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Hal ini terpaksa di lakukan Wartawan Metroindonesia.id.dan rekannya dari LSM API yang merasa heran dan menduga ada yang salah melihat kelakuan para kepala sekolah yang selalu menghindar dan mengelak dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal,serta tak mau membalas atau menjawab surat Konfirmasi yang di diberikan terkait dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang untuk penggunaan Anggaran Dana BOS di sekolah tersebut,yang mana,dari hasil laporan nara sumber dan hasil penelusuran juga investigasi di lapangan,penggunaan Anggaran Dana BOS tersebut di duga bermasalah.

IMG 20241023 WA0000

Untuk itu,Drs.Oloan Nasution sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Padangsidimpuan,berjanji akan sesegera mungkin menindak lanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi hal hal yang telah di laporkan wartawan dan LSM hari itu,serta akan memberikan teguran atau sanksi bilamana hal tersebut nantinya terbukti.

Drs.Oloan Nasution sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil XI,yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel),Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) juga mengatakan bahwa dia,sangat,sangat menyesalkan masih adanya para kepala sekolah yang tidak mengerti akan tugas dan kewajibannya,dengan mengelak dan tidak mau membalas atau menjawab surat konfirmasi wartawan,padahal itu suatu keharusan agar masyarakat nantinya tahu tentang penggunaan Anggaran Dana BOS tersebut,karena wartawan melalui media lah yang jadi corong dan penyampai untuk itu.

“Saya sangat menyesalkan dan akan segera menegur kepala sekolah itu,bila perlu,saya yang akan melaporkannya ke APH,kenapa dia tidak mau menjawab dan selalu mengelak,kalau memang penggunaan Anggaran Dana BOS tersebut jelas dan disitu tidak ada permasalahan,mengapa mereka harus takut,penggunaan Dana BOS itu harus transparan dan tepat sasaran agar bisa berjalan seperti yang diharuskan dalam Juknis penggunaan Anggaran Dana BOS,itu tidak bisa di tawar tawar karena tujuannya telah jelas,yaitu untuk meringankan beban yang di tanggung para Orang tua murid dalam menyekolahkan anaknya”.katanya.

IMG 20241023 WA0001

Kesederhanaan,tanggapan dan keperdulian atas apa yang di keluhkan Wartawan Metroindonesia.id.dan LSM API tentang sikap dan ke tidak pahaman akan peraturan dan per undang undangan oleh para kepala sekolah yang di tunjukkan Drs.Oloan Nasution sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Padangsidimpuan,sangat melegakan dan membuktikan bahwa masih ada diantara kita yang perduli dan mau untuk berbuat dengan sungguh sungguh,demi terciptanya tujuan akan kesuksesan akan nilai nilai pendidikan seperti yang diharapkan,di jaman yang semakin hari semakin amburadul dan individualis.Di mana orang yang seharusnya berdiri di garda terdepan untuk memperjuangkan masa depan bangsa ini,malah terkesan acuh dan tak perduli lagi akan norma norma,dimana segala cara di legalkan,yang penting baginya bisa memperkaya diri sendiri secepat mungkin.