Bogor | metroindonesia.id – Kebakaran yang terjadi pada Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) tersebut terjadi pada hari Rabu (27/9/2023) lalu masih menjadi misteri
Hal térsebut disampaikan salah satu warga pemilik kioa yang merasa saat ini mendapat perlakuan diskriminasi dari pengelola pasar Perumda Pasar Tohaga (2/6/2024) kemarin.
Hal hal yang menjadi misteri diungkapkan warga, di antaranya :
1. Lambatnya penanganan kebakarang oleh pihak Damkar Kabupaten Bogor, yang berjarak kurang dari 500 meter dari posko Damkar.
2. Tidak adanya polisi line pada area kebakaran sejak terjadinya kebakaran hingga saat ini, patut diduga tidak dilakukan penyelidikan.
3. Peristiwa kebakaran terjadi sebelum masa berakhirnya Hak Guna Pakai pada tahun 2026 nanti.
Dari point point di atas warga menilai adanya misteri kepentingan di balik kebakaran pasar leuwiliang, dengan asumsi adanya beberapa pedagang yang tidak mendapat TPS (Tempat Penampungan Sementara).
Berdasarkan informasi yang diterima dari staf perumda, yang menentukan penempatan pada TPS adalah pedagang yang aktif berdasarkan keputusan dalam forum paguyuban para pedagang yang dipimpin oleh kepala desa.
Staf perumda pasar tohaga juga mengakui kepala desa yang dimaksud juga menguasai beberapa kios, sementara kepala pasar Mulyadi jarang berada ditempaf, yang menurut informasi warga yang bersangkutan memiliki masalah dengan hukum.
Disisi lain warga pedagang juga mempertanyakan anggaran rehabilitasi pasar yang dibiarkan terbengkalai, yang berpontensi hilangnya hak pakai pedagang pada tahun 2026 nanti yang disinyalir akan diperjual belikan.