MELAWI, metroindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi membuka seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Proses pendaftaran dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024, sebagaimana disampaikan melalui pengumuman resmi bernomor 7/PP.04.2-Pu/6110/4/2024. Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, mengajak masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar.

“Kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen terhadap demokrasi untuk bergabung menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024. Seleksi ini terbuka dan transparan,” ujar Irfan, Jumat (02/05).

Menurut Irfan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain, minimal 17 tahun, Setia kepada Pancasila dan UUD 1945, bukan anggota parpol selama 5 tahun, domisili di wilayah kerja PPS dan Memiliki integritas, kejujuran, dan kecakapan dalam membaca, menulis, serta menggunakan teknologi informasi.

“Selain itu, calon peserta juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani serta rohani,” jelas Irfan.

Lanjutnya, mengenai kelengkapan dokumen meliputi fotokopi KTP elektronik, ijazah terakhir, surat pernyataan bermeterai, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto ukuran 4×6. Semua dokumen dapat diunggah melalui portal siakba.kpu.go.id atau dikirim langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Kota Baru Km. 7.

“Pendaftaran daring memudahkan peserta, tetapi dokumen fisik tetap harus diserahkan sebelum seleksi administrasi selesai. Ini penting untuk memastikan kelengkapan data,” tambah Irfan.

Jadwal pendaftaran dan informasi lebih lanjut KPU menyediakan kontak layanan di nomor 0851-6362-9087. Pembukaan dimulai tanggal 2 -7 Mei 2024 pukul 08.00 – 16.00 WIB dan 8 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

“Proses seleksi ini sangat penting karena PPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa. Kami berharap warga yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup Irfan.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa