Beranda PENDIDIKAN Anggaran Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Tolak Uji Informasi

Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Tolak Uji Informasi

0
Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Tolak Uji Informasi
75 / 100
Deliserdang |metroindonesia.id – Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Susianti tolak uji informasi sebagai hak keterbukaan infomasi publik sebagaimana di atur dalam Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sedangkan uji informasi yang dimaksud adalah ketentuan Kode Etik Jurnalistik pasal 3 “wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Namun kinerja wartawan metroindonesi.id terhalang oleh keberadaan kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Susianti yang tidak berada ditempat ketika akan di konfirmasi.

SMPN 3 Tanjung Morawa

Bahkan saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp pada Sabtu (03/02), dan telah dibaca dengan tanda contreng 2 (dua) warna biru pada pesan WhatsApp.

Informasi diterima dari masyarakat, tidak ditemukannya papan informasi dilingkungan SMPN 3Tanjung Morawa menguatkan dugaan masyarakat adanya penyimpangan dana BOS.

Beberapa dugaan penyimpangan yang dimaksud :

1.penerimaan peserta Didik baru pada tahap I Rp 15 635.000.- pada tahap II Rp 3.325.000.

2. pengembangan perpustakaan pada tahap I Rp 47.082.700.- tahap II Rp 99.125.400.

3. pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah
tahap I Rp 55.987.500.-
tahap II Rp 39.988.500.-

SMPN 3 Tanjung Morawa

Dari beberapa tanggapan dimasyarakat menilai sikap kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Susianti telah timbulkan kekisruhan di masyarakat atas hak anak didik untuk mengecam pendidikan yang lebih baik.

Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum (Kejari) lubuk pakam untuk memeriksa kepala sekolah SMPN 3 Tanjung Morawa atas dugaan penyelewengan anggaran dana BOS disekolah tersebut.(G.Pasaribu)

Artikulli paraprak Pendidikan Hukum dan Per Undang Undangan Merupakan Hal Mutlak dan Mendesak Yang Harus di Lakukan Ter Khusus Pemerintahan Kota Padangsidimpuan Dalam Meminimalisir Kesenjangan Pengetahuan,Ketaatan dan Fungsi Hukum Oleh Para Pejabat Negara.
Artikulli tjetër Pj.Walikota Padangsidimpuan H.Dr.Letnan Dalimunthe SKM.M.Kes Membuka Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Psp 2025 – 2045.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com