BELAWAN-SUMUT, Metroindonesia.id – Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran berhasil menangkap puluhan pelaku tindak pidana kriminal dan narkoba dalam kurun waktu 2 minggu.
Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.SH.MH. menjelaskan puluhan pelaku ini merupakan tersangka tindak pidana kasus kriminal dan narkoba.
Ada 16 laporan pengaduan yang telah diungkap dan untuk tersangka nya ada 27 orang”,ucap Josua. saat konfrensi pers di Mapolres Belawan, Selasa (10/10/2023).
Joshua menerangkan bahwa dari (27) orang itu terdiri dari (19) orang dewasa, (8) anak-anak dan (4) residivis. Kemudian, di lakukan tes urin dan 6 orang positif narkoba.
Josua menjelaskan kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut. kasus pencurian dengan kekerasan. Dalam kasus ini ada dua orang pelaku yang diamankan.
modus dari para pelaku melakukan pencurian rokok dari truk kontainer, dengan cara melakukan penyetopan terhadap truk yang melintas masuk ke wilayah Belawan.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku ini merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi sekitar tahun 2021 silam.
”Setelah kita tangkap lalu kita cek, ternyata pelaku ini merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan yang selama ini di cari “.ujar nya.
Selain kasus tindak pidana kriminal, anggotanya juga mengungkap kasus narkoba.
”Narkoba sebanyak 29 kasus (40) tersangka berhasil di amankan Terdiri dari (10 )orang merupakan pengedar, (28) orang pengguna, dan (2 )orang bandar,”pungkasnya.