Jakarta I metroindonesia.id – Perseteruan antara anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh semakin memanas yang berujung kepada ancaman untuk melakukan gugatan.
Informasi tersebut diterima redaksi setelah menerima kiriman beberapa link pemberitaan di antaranya dari media kabarfenomenal.com yang berjudul “Ada Proyek Siluman di Koto Tangah, Diduga Kadis PUPR Payakumbuh Terima Dua Unit Rumah Elit”
Dari kutipan beberapa kutipan isi berita menjadi bahan portofolio redaksi metroindonesia.id untuk diuji informasi sebagaimana di atur dalam kode etik jurnalistik pasal 3.
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah
Kutipan berita :
Lokasi Jalan Perumahan AB-2 itu beberapa orang berbaju berlogo PUPR sedang mengukur dan memperbaiki sesuatu diatas jalan yang baru diaspal, pengaspalan terpantau dilakukan sampai ke dalam blok-blok Perumahan AB-2.
- Bagaimana proses perizinan
Untuk mengurus suatu ijin pembangunan tidak mudah, pertama harus ada ijin lokasi perumahan, ijin lingkungan, Ijin Properti yang sudah sesuai ketentua rencana umum tata ruang, ijin pemanfaatan ruang, Amdal untuk mengetahui dampak lingkungan, analisis lalu lintas dan site plan.
- Domain instansi mana
Dari semua persyaratan perijinan apakah instansi yang mengeluarkan ijin adalah dinas PUPR atau Domainnya dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,
- Dampak dimasyarakat
Maka timbulah banyak asumsi dimasyarakat bahwa kepala dinas telah menerima 2 unit rumah mewah di perumahan AB -2 karena masyarakat melihat adanya kegiatan dinas PUPR dilingkungan perumahan yang tidak dilengkapi dengan papan proyek dengan tujuan sebagai informasi publik.
Atau menerangkan kepada masyarakat penggunaan anggaran kegiatan, perusahaan atau pegawai dinas PUPR yang mengerjakan dengan menyebutkan pos anggaran.
Isi berita belum menerangkan apakah perumahan AB-2 sudah selesai 100 % pengerjaannya dan sudah diserah terimakan dari pengembang kepada pemerintah kota juga menjadi pertanyaan publik karena menyangkut pajak yang harus dibayarkan oleh pengembang.
hal tersebut juga menimbulkan asumsi masyarakat adanya dugaan pengalihan pajak ke biaya pembangunan 2 unit rumah mewah.
Namun saat hal tersebut menjadi viral di masyarakat, wartawan ber wawancara dengan anggota DPRD Kota Payakumbuh dari fraksi Partai Gerindra secara berimbang, namun mendapat perlawanan dari Kepala Dinas PUPR dengan cara akan melakukan gugatan, perihal tersebut telah disampaikan ke redaksi melalui chat whatsapp diteruskan.
Selaku pejabat publik Kadis PUPR dihimbau masyarakat dapat membuktikan ancamannya terhadap anggota DPRD Yernita yang telah dilontarkan melalui media dan berani membuka dimuka publik atas tugas dan tupoksi Dinas PUPR di perumahan AB-2 berserta anggaran yang telah digunakan.