Beranda KALBAR Camat Nanga Pinoh Undang 17 Kades Bentuk BUMDesma

Camat Nanga Pinoh Undang 17 Kades Bentuk BUMDesma

1
Camat Nanga Pinoh Undang 17 Kades Bentuk BUMDesma
Rapat pembentukan BUMDesma di Aula Kantor Kecamatan, Jumat (14/7) pagi.
85 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Kehadiran BUMDesma (Badan Usaha Bersama Milik Desa) dipercaya mampu meningkatkan perkonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan menjadi lebih baik terutama di Kecamatan Nanga Pinoh.

Karena itu, Pemerintah Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menggelar pertemuan bersama 17 Kepala Desa dan Ketua BPD Desa yang di Wilayah Kecamatan Nanga untuk membentuk BUMDesma.

Pertemuan dengan 17 Kepala Desa digelar di Aula Kantor Kecamatan Nanga Pinoh pada Jumat, (14/7) pagi.

IMG 20230714 115247 scaled e1689311388780
Rapat pembentukan BUMDesma di Aula Kantor Kecamatan, Jumat (14/7) pagi.

Camat, Hendra Permana mengatakan bahwa, BUMDesma merupakan program wajib yang diamanahkan Pemerintah Pusat yang tertuang dalam PP nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa.

“Kita mengundang para Kades dengan tujuan untuk membentuk BUMDesma 17 Desa yang ada. Dengan harapan ke depan, 17 Desa ini nantinya memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan adanya BUMDesma,” kata Hendra.

IMG 20230714 115234 scaled e1689311478235
Rapat pembentukan BUMDesma di Aula Kantor Kecamatan, Jumat (14/7) pagi.

Hendra juga berharap melalui BUMDesma yang terbentuk nantinya dapat meningkatkan ekonomi dan mengurangi pengangguran serta menekan angka kemiskinan di Kecamatan Nanga Pinoh.

Respon positif dan dukunganpun disampaikan oleh Kades Tanjung Sari, Epiyantono. Ia berharap dengan keberadaan BUMDesma nantinya bisa menghasilkan PADes.

IMG 20230714 084252 scaled e1689311581598
Rapat pembentukan BUMDesma di Aula Kantor Kecamatan, Jumat (14/7) pagi.

“Harapannya, dengan terbentuk BUMDesma ini bisa menghasilkan PADes. Prinsipnya saya mendukung terbentuknya BUMDesma,” tutupnya.

Rapat pembentukan BUMDesma juga dihadiri oleh Tenaga Profesional Pendamping Desa Kabupaten Melawi.

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.