MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Diduga pelaku atau sindikat peredaran Upal (uang palsu) sudah memasuki Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Pasalnya, pada Rabu (5/4) personel Bhabinkamtibmas Desa Paal, Bripka Purwanto menentukan lembaran Upal dalam pecahan Rp50.000 dan Rp20.000.
“Informasi didapat dari salah satu warga Desa Paal. Saya langsung menemui dan mengamankan lembaran uang palsu tersebut,” ungkap Bripka Purwanto.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi memberikan apresiasi kepada personel Bhabinkamtibmas yang telah mengamankan temuan tersebut.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyampaikan informasi adanya peredaran uang palsu. Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Melawi gara selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan,” ucapnya.
Aiptu Samsi juga mengatakan bahwa kasus peredaran uang palsu tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Melawi.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan Polres Melawi ada tidaknya sindikat peredaran Upal,” pungkas Samsi.
Namun demikian, dengan ditemukannya lembaran Upal tersebut, Polres Melawi tetap meminta masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak panik, Polres Melawi akan menindaklanjuti informasi yang diberikan,” tuntasnya.