Beranda ADVETORIAL ADVERTORIAL 14 IKM Kabupaten Bogor Bersertifikat BNSP

14 IKM Kabupaten Bogor Bersertifikat BNSP

64
1
82 / 100
Metro Bogor Raya – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, S.Pd., M.M. menyerahan Sertifikat Kompetensi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) Kepada 14 IKM pangan Kabupaten Bogor.

Pemberian sertifikat dilakukan di Ruang Rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, S.Pd., M.M. menyampaikan rasa bangga atas lulus atas  uji kompentensi 14 IKM dengan  Skema Cara Produksi pangan hasil olahan yang baik (CPPOB) sehingga mendapatkan sertifikat CPPOB yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

14 IKM

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memfasilitasi 14 IKM Pangan yang telah diberikan pelatihan/refreshment training skema cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) berbasis kompetensi pada tanggal 6 s.d 8 juni 2022.

Untuk memperoleh sertifikat kompetensi skema (klaster) pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) yang diberikan dengan cara yang tersistem dan efektif, sehingga IKM Pangan akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai.

Uji Kompetensi/Assesmen dan hasilnya Uji Kompetensi/Assemen dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 28 Juni 2022 dengan Jumlah peserta asesmen sebanyak 15 (Lima Belas) orang yang berasal dari 11 (Sebelas) Kecamatan.

Kecamatan Bojong Gede, Caringin, Ciawi, Citeureup, Cibinong, Cileungsi, Gunung Putri, Gunung Sindur, Parung, Kemang, dan Tajur Halang yang merupakan hasil seleksi dari Kegiatan Pelatihan/Refreshment Training skema cara produksi pangan olahan yang baik berbasis kompetensi.

pada tanggal 6 s.d 8 Juni 2022, diperoleh hasil sebanyak 14 orang memiliki status kompeten dan 1 orang dengan status belum kompeten.

Untuk sertifikat kompetensi yang diberikan adalah sertifikat pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).

Sebagai narasumber/assesor pada kegiatan ini adalah narasumber ahli dan berpengalaman di bidangnya serta memiliki kompetensi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan sebagai assesor sertifikasi kompetensi skema (Klaster) Pengelolaan CPPOB yang berasal dari PT. Kuis (PT. Kurnia Inti Solusindo) dan Indri Indrawan, S.TP., M.Si.

Di akhir acara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, S.Pd, M.M. berpesan kepada Sub Koordinator seksi Pengembangan Sumber Daya Industri (PSDI) Bidang Perindustrian, Dessy Zerlina, S.T, M.Ling.

Agar kegiatan-kegiatan fasilitasi sertifikasi seperti ini terus dilanjutkan baik bagi 14 IKM pangan maupun non pangan sesuai dengan perkembangan dunia industrI yang kecendrungannya mengarah kepada standarisai produk maupun pelaku usahanya di Era Industri 4.0.[] red.

Artikulli paraprakKlien Gugat Advokat AD Paulus 2022
Artikulli tjetërGerakan Rakyat Nusantara GRN Tabur Bunga

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.