Beranda HUKUM Viral Desa Cipicung Juara Ke II 2022

Viral Desa Cipicung Juara Ke II 2022

0
Viral Desa Cipicung Juara Ke II 2022
81 / 100
Metro, Bogor Raya – Postingan screenshot dimedia sosial dari facebook prestasi desa Cipicung juara II penataan administrasi viral di group WhatsApp.

Postingan diketahui dishare pada 17 Agustus 2022 di group forum masyarakat terkait penyerahan trophy desa terbaik tingkat kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Viral

Tampak dalam gambar yang viral diterima tim redaksi metroindonesia.id, Kepala Desa Cipicung memegang trophy sedang berdampingan dengan istri sambil mengendong putranya.

Salah seorang masyarakat yang ingin namanya tidak ditampilkan menyampaikan “Kok bisa Desa Cipicung terpilih menjadi desa terbaik II dalam penataan administrasi, dari informasi yang beredar di masyarakat desa Cipicung sudah menjadi teradu di Polres Kabupaten Bogor atas dugaan tanda tangan palsu warga” ujarnya.

Hal tersebut dibenarkan salah satu asesor bersertifikat BNSP yang juga pemilik media nasional yang mengetahui adanya permohonan informasi publik yang ditujukan kepada bendahara desa yang tidak mendapat respon.

Dengan viralnya postingan, disertai tidak adanya itikad baik dari bendahara desa  untuk memberikan informasi kepada media yang sudah sesuai kode etik jurnalistik pasal 3 “wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”, atas masukan dari masyarakat untuk permasalahan yang dimaksud diselesaikan melalui jalur hukum.

Pengaduan berdasarkan bukti nomor: STTP/151/IX/2022/Reskrim tertanggal 16 September 2022, Polres Bogor diharapkan segera melakukan proses hukum untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.

Menjadi perhatian publik atas hasil kinerja Kecamatan Cijeruk mengkoreksi portofolio Desa dalam menetapkan pemenang[] Red.

 

Artikulli paraprak Anak Indonesia Ciptakan Robot Catur MIRA Penantang Grand Master
Artikulli tjetër Audy Joinaldy : “Tidak Butuh Media”
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com