Beranda HUKUM Tragedi Kanjuruan, Polri Tahan 6 Tersangka

Tragedi Kanjuruan, Polri Tahan 6 Tersangka

61
1
Polri
Foto: Irjen Pol Dedi Prasetyo saat melakukan konferensi pers tetapkan 6 orang tersangka tragedi Kanjuruan
84 / 100
METRO, JAKARTA – Polri melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka terkait terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA: Siapa Pemeran Utama Penentu Pemenang Proyek Nilai Besar ?

IMG 20221025 081814
Foto: Irjenpol Dedi Prasetyo didampingi 2 perwira 

Adapun 6 orang tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

BACA JUGA: Kejari Toba Tahan Pasutri dan Mantan Kepala BPN

IMG 20221025 081915
Foto: Irjenpol Dedi Prasetyo

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

BACA JUGA: Ada Apa Dibalik Penangkapan Sumardi ?

Sumber: Humas Polri

Artikulli paraprakSebanyak 60 Personel Polres Melawi Amankan Kunker Gubernur Kalbar
Artikulli tjetërTPS 3R Tahun Anggaran 2022 Akan Dibangun Di Desa Baru

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.