METRO, KALBAR – Menyikapi surat edaran Dinkes Kabupaten Melawi nomor:440/996/Dinkes-d tanggal 20 Oktober 2022 tentang pemberitahuan tindak lanjut dari Kemenkes RI mengenai obat sirup yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal dan kematian pada anak, Satbinmas Polres Melawi memberikan Imbauan kepada sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Melawi pada Sabtu (22/10).
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Binmas AKP Haryono menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkait larangan peredaran obat sirup untuk anak-anak.
“Imbauan terkait larangan penggunaan obat sirup untuk anak-anak dikarenakan mengandung dietilen glikol (DEG) maupun etilen glikol (EG) yang diduga mengakibatkan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, bahkan berakibat pada kematian”, ungkap Haryono.
Haryono mengatakan selain imbauan, Satbinmas Polres Melawi juga melakukan sosialisasi terkait surat edaran Kemenkes RI dan Dinkes Kabupaten Melawi terkait larangan peredaran obat sirup anak.
“Kami lakukan juga sosialisasi dan pendataan pada beberapa apotek di Kabupaten Melawi sebagai tindak lanjut surat edaran Kemenkes RI dan Dinkes Kabupaten Melawi hingga larangan tersebut di cabut”, imbuhnya.
Ditegaskan Haryono agar apotek dan toko obat di Kabupaten Melawi tidak menjual obat sirup anak yang dilarang.
BACA JUGA: Kantongi 708 Suara, Epiyantono Kalahkan Incumbent
“Kami tegaskan kepada apotek dan toko obat Kabupaten Melawi agar mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes RI dan Dinkes Kabupaten Melawi. Hal ini untuk mencegah dan menjaga anak-anak agar kasus gagal ginjal akut ini tidak terjadi di Kabupaten Melawi ini,” tegasnya.
Haryono mengingatkan kepada para orang tua agar tidak lagi membeli obat sirup untuk anak-anaknya karena sudah jelas obat sirup tersebut mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.
“Beberapa apotek atau toko obat yang sudah kita data dan cek langsung yaitu Indomaret, Alfamart, apotek Rosario, apotek Sumber Jaya, Apotik TIB, apotek lestari dan apotek bunda Fatimah”, jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Melawi Tinjau Langsung Pilkades Di Desa Tanjung Sari Tahun 2022
6
Adapun personel Satbinmas Polres Melawi yang melaksanakan kegiatan yaitu Aipda Supar’am, Bripka Juliansyah dan Brigpol Di Susilowati.
Sumber: Humas Polres Melawi
[…] BACA JUGA: Satbinmas Polres Melawi Beri Imbauan Langsung Terkait Peredaran Obat Sirup Anak […]
[…] BACA JUGA: Satbinmas Polres Melawi Beri Imbauan Langsung Terkait Peredaran Obat Sirup Anak […]
[…] BACA JUGA: Satbinmas Polres Melawi Beri Imbauan Langsung Terkait Peredaran Obat Sirup Anak […]
Komentar ditutup.