METRO, KALBAR – Presiden Republik Indonesia, Jokowi (Joko Widodo) secara resmi telah mencabut aturan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya per 23 Mei 2022.

Kebijakan  Presiden Jokowi tersebut disambut baik oleh masyarakat, khususnya dikalangan asosiasi petani sawit. Menurut para petani kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalimantan Barat, YS Marjitan. Ia menyambut baik dan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi terkait pencabutan larangan ekspor CPO dan produk turunannya itu.

Baca Juga: Kompol Asmadi Resmi Tutup Kegiatan TOT Personel Polres Melawi Tahun 2022

Foto: YS. Marjitan, Ketua ASPEKPIR Kalbar

“Keputusan Presiden Jokowi ini merupakan langkah baik bagi pemerintah. Ekspor CPO serta produk turunannya memang menjadi faktor utama dalam menggerakkan perekonomian di sektor kelapa sawit. Ini memberikan angin yang segar bagi petani dan pelaku usaha kelapa sawit,” paparnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) Kabupaten Melawi Sofian Hadi, juga menyambut baik. Baginya, langkah itu merupakan langkah baik. Dengan pembukaan kembali ekspor CPO itu, maka akan membuat harga jual Tandan Buah Segar (TBS) dan perekonomian ikut meningkat.

“Kami atas nama keluarga besar asosiasi berterima kasih kepada pak Jokowi yang telah mencabut larangan ekspor CPO. Bagi kami ini berita yang sangat menggembirakan. Harapan kami dengan adanya pembukaan keran ekspor CPO akan berpengaruh besar dan membuat harga TBS stabil, dengan harga sesuai penetapan pemerintah,” ucapnya saat ditemui di Cafe Toegoe, Sabtu (21/5).

Baca Juga: Petani Sawit Indonesia Berikan Apresiasi Kepada Jokowi Usai Cabut Larangan Ekspor

Foto: Istimewa

Menurutnya, pelarangan ekspor CPO membuat pengaruh harga TBS menurun drastis yang membuat petani sawit menjerit. Yang sebelumnya Rp. 3000 lebih, ketika adanya pelarangan, menurun hingga seribu lebih tidak sampai Rp.2000.

“Ini pengaruh besar bagi petani, sehingga kebutuhan para petani tidak mampu terpenuhi. Dengan adanya pengumuman pencabutan itu harga TBS merangkak naik dari Rp. 2.700 lebih, menjadi Rp. 3000 lebih. Mudah-mudahan nanti akan merangkak naik, hingga stabil,” paparnya.

Baca juga: Dirjen KKP Dan Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Kebijakan Perikanan Budidaya 2022

Foto: petani sawit (istimewa)

Pada kesempatan itu, Sopian juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang sudah menstabilkan stok minyak goreng di pasaran hingga melampui kebutuhan. “Semoga tidak ada lagi kelangkaan dan stok minyak goreng bisa stabil,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Melawi Raih Predikat WTP 3 Kali Berturut-Turut Dalam Laporan Keuangan

 

Penulis: Ira

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa