• Letnan jendral (Purn) Suharto Ketua Front Nasional Pancasila angkat bicara dan nyatakan sikap.
Metro, Jakarta –  Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara pada Sabtu, 16 April 2022 menyatakan sikap atas perkembangan politik, sosial dan ekonomi saat ini.

Pernyataan sikap Front Nasional Pancasila di RM Handayani, jl Matraman Jakarta Timur dengan 60 anggota dan tamu undangan.

Ketua Umum Front Nasional Pancasila Letnan jendral (Purn) Suharto dalam pernyataan sikap menyampaikan peraturan dan undang-undang yang tidak adil bagi masyarakat dan sudah dinyatakan melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan.

Antara lain, Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional, karena memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha di satu sisi tetapi merugikan masyarakat pekerja dan masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi.

Karena itu, Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional.

Dalam kesempatan Antoni Budiawan bidang ekonomi juga menyikapi kenaikan harga barang kebutuhan pokok naik tajam, yang seharusnya pemerintah membantu dan berpihak pada masyarakat, malah menaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) memjadi 11 %.

terkait politik ekonomi anggaran APBN sangat tidak adil bagi masyarakat luas, disatu sisi pendapatan negara naik tajam akibat kenaikan berbagai harga komoditas terutama bahan bakar mineral (batubara), minyak kelapa sawit (CPO) serta minyak mentah dan gas bumi.

Tetapi, di lain sisi, pemerintah bahkan mengambil kebijakan ironi dengan menaikkan berbagai harga pangan, bahan bakar minyak (BBM), serta LPG. Padahal APBN mempunyai kemampuan untuk memberi subsidi kepada masyarakat dan menekan harga kebutuhan pokok agar tidak melonjak drastis.

  • Tetapi tidak dilakukan oleh pemerintah. 

Selain itu pemerintah kini malah sudah berancang-ancang untuk menaikkan harga pertalite, solar, LPG 3 kg, dan tarif dasar listrik.

Front Nasional
Benny Fatah mantan anggota KPU 1999

Turut hadir mantan anggota KPU tahun 1999 Benny Fatah dalam forum juga menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi politik, sosial dan ekonomi yang memberatkan masyarakat golongan menengah ke bawah.

Sementara tampak hadir mantan anggota DPR RI periode 1999 – 2004 Hatta Taliwang turut menyampaikan bagaimana cara menyelamatkan Bangsa dan Negara Indonesia dengan kembali pada konstitusi UUD 1945 dan leader leadership yang lebih bermutu.

Front Nasional
Hatta Taliwang

Acara pernyataan sikap semakin menarik ketika panitia memberikan kesempatan kepada para tamu tokoh tokoh masyarakat untuk menyampaikan pendapat dimuka forum.

Dalam penyampaian terungkap nama nama pemain didalam langkanya komoditi minyak goreng di tanah air.

Front Nasional

Tanya jawab dengan rekan rekan pers, meminta Front Nasional Pancasila untuk segera mengatualkan pernyataan pernyataan termasuk merevisi undang-undang Cipta Kerja.

Dalam narasinya Edwin Herawan Bidang Ideologi dan Politik menyikapi adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.

Aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode, yang sudah meneror dan bikin resah masyarakat.

Front Nasional
Edwin Herawan

Para menteri yang diduga terlibat propaganda tersebut Bahlil Lahadalia, Airlangga Hartarto, Tito Karnavian, Luhut Binsar Panjaitan, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan.

Selain itu, Front Nasional Pancasila juga minta KPK mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang sudah masuk di meja KPK tersebut jangan dijadikan sandera politik untuk melakukan mufakat jahat persekongkolan politik yang merugikan masyarakat luas.

Pernyataan Sikap ini kami ungkapkan atas keprihatinan yang mendalam melihat kondisi bangsa sedang mengalami krisis kebangsaan dan terpecah belah.

Koreksi kebijakan yang Pancasilais dan taat konstitusi dipastikan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas dan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia[] Red.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] dilansir dari laman  berita detik.com tertanggal 16 Juni 2022, yakni bahwa Mendagri, Tito Karnavian mengaku sedang menyusun Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang aturan teknis pengangkatan […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *