Metro, Melawi – Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, akan menindak tegas jika menemukan adanya penimbunan minyak goreng di Kabupaten Melawi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto pada saat melakukan pengecekan di beberapa swalayan di Nanga Pinoh, pada Selasa (22/3.
AKBP Sigit mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan intruksi Kapolri untuk mengawasi peredaran minyak goreng yang beberapa pekan ini relatif sulit ditemukan di pasaran, salah satunya di Kabupaten Melawi.
“Stok minyak goreng di Kabupaten Melawi saat ini cukup dan bisa didapati untuk sepekan ke depan. Masyarakat jangan cemas akan kekekurangan minyak goreng, apalagi sampai panic buying atau membeli secara berlebihan karena takut kehabisan”, Kata AKBP Sigit.
Saat ditanyai apakah ada indikasi spekulan minyak goreng di Melawi, AKBP Sigit mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi adanya spekulan yang menimbun minyak goreng. Ia bahkan akan menindak tegas jika ada spekulan yang menimbun minyak goreng.
“Pantauan kami sampai saat ini belum ada kami temukan spekulan terkait dengan langkanya minyak goreng. Tapi jika ada akan kami tindak tegas”, Tandasnya.
Sigit juga menyampaikan terkait harga minyak goreng dikembalikan kepada mekanisme pasar, karena minyak goreng yang di subsidi oleh pemerintah adalah minyak curah, bukan minyak dalam kemasan.
“Karena subsidi sudah di cabut, maka harga minyak dikembalikan kepada harga pasar. Untuk minyak goreng subsidi dari pemerintah itu minyak curah”, Ujarnya
Harga Minyak Di Bandrol Rp. 47.000-Rp. 48.000 Per 2 liter
Terkait harga minyak goreng, salah satu pemilik swalayan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa harga minyak kemasan per 2 liter di bandrol dengan harga Rp. 47.000 hingga Rp. 48.000. sementara untuk ketersediaan stok minyak goreng tergantung ada tidaknya barang pada distributor.
“Harga yang kami jual mengikuti harga distributor, masing-masing distributor memiliki harga jual yang berbeda-beda. Namun, untuk ketersedian minyak goreng masih bisa kita dapatkan meskipun harus menunggu dalam waktu seminggu”, Ungkapnya.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Melawi didampingi Kasat Reskrim, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Kasat Intel, Iptu I Nengah Muliawan dan beberapa personel Polres Melawi.[]Ade Shalahudin.