Beranda Uncategorized Bisnis Malam Kelabui Warga Kota Payakumbuh

Bisnis Malam Kelabui Warga Kota Payakumbuh

1
89 / 100
Diduga oknum pemilik bisnis malam, pejabat BUMD di Kota Payakumbuh Sumatera Barat

Metro, Payakumbuh – Keberadaan Cafe dan Resto berkedok Resto “BISNIS MALAM” di Kota Payakumbuh sudah menjadi pembicaraan hangat di segala penjuru Kota Randang saat ini.

Kota yang dijuluki The City Of Randang tersebut merupakan kota yang terkenal sangat menjunjung tinggi dan kental dengan adat istiadat dan agamanya, yang berlandaskan pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK), sayangnya kini sudah semakin tergerus oleh moderenisasi.

bisnis malam

Bagaimana tidak, saat Pemerintah Kota Payakumbuh lagi gencar-gencarnya mempromosikan Kota Randang sebagai salah satu kota yang kaya akan kuliner malamnya menjadi Bisnis Malam

Kesempatan tersebut juga diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum pelaku usaha nakal untuk membuka usaha yang berkedok Resto Karaoke yang berbau maksiat. Selain menyediakan dan menjual minuman beralkohol, tempat tersebut juga diduga menyediakan “Bunga Malam” atau wanita penghibur.

Pemandangan memprihatinkan itu beberapa kali terekam oleh Awak Media di kelurahan Balai Panjang (Simpang Ngalau) di luar jam operasional yang diperbolehkan dan diduga keras tidak kantongi izin.

Tampak sangat jelas, Bisnis Malam dilokasi Resto tersebut berada di pinggir jalan raya yang merupakan jalan perlintasan dan selalu ramai dilewati pengendara.

 

Terlebih lagi terlihat di dalam 2 lokasi Cafe tersebut tampak penikmat dunia malam sedang berpesta minuman keras yang saling berpasang-pasangan.

bisnis malam

Awak Media juga memantau, sekitar pukul 03.00 (dini hari) masih banyaknya wanita keluar masuk di 2 lokasi Cafe bersama laki-laki.

bisnis malam

Berdasarkan Investigasi dilapangan, Awak Media berhasil mewawancarai salah seorang wanita berinisial AC (25 Tahun), AC membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa di dalam Resto Olivia dan Cafe Beranda 99 itu beroperasi sampai pukul 04.00 wib bahkan bisa lebih.

“Didalam Resto juga menjual minuman berakohol bahkan ada juga yang disediakan dari luar untuk di konsumsi di dalam resto tersebut, didalam juga tersedia karaoke, live musik, dan sebagai pendampingnya rata-rata kami mendapat tips 100 ribu rupiah per jamnya, “ungkap AC

Kita mengharapkan kondisi yang memprihatinkan ini dapat ditindaklanjuti semua pihak khususnya Pemerintah Kota Payakumbuh agar terjaganya ketentraman dan ketertiban serta terhindarnya masyarakat dari segala perbuatan maksiat.(TIM)

Artikulli paraprak ‘Cembokur’ Bertopeng Politis di Isu Investasi
Artikulli tjetër Seruyan dan Melawi Kunci MoU Untuk 1 Tahun
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini