Metro, Bogor – Proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) pemasangan batu Bronjong di Kp. Blodes dikerjakan CV. Ardella, Anggaran APBD kabupaten Bogor dengan nilai Rp 199.155.000.00 jadi sorotan LSM dan warga desa Ciujung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Endang salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek merasa kesal dan kecewa “waduh gimana nih pengawasan dinas PUPR Kabupaten Bogor ini masak pekerjaan gini nggak ada pengawasan dari dinas, lihat aja mas batu-batu bekas yang tidak memiliki nilai.

robohan dinding kali itu dipakai lagi dipasang jadi Bronjong, jelas batu-batu yang dipakai itu sudah nggak jelas kualitasnya bekas robohnya dinding penahan tanah dan sudah bertahun tahun terendam air dan lumpur kok dipakai lagi” ujar Endang.

Nilai

Ketika metro datang ke lokasi proyek 17 Desember 2021 bertemu dengan petugas dari PUPR kabupaten Bogor wes saat ditanya apakah pekerjaan pemasangan Bronjong memakai batu bekas robohnya dinding penahan tanah yang sudah bertahun tahun terendam lumpur di bolehkan dan di ketahui kepala dinas PUPR.

“Kalau saya hanya pengawasan dari kecamatan” ujarnya ketika ditanya kenapa tidak ditegur pelaksananya saat memasang batu bekas “kalau itu kita kekantor aja pak santai aja” ujar Wes Sambil meninggalkan metro.

Nilai
Metro Indonesia

Ketika di konfirmasi Dini petugas dari PUPR kabupaten dilokasi proyek, saat di tanya kenapa nilai proyek ini memakai batu bekas sementara anggarannya sudah jelas tercantum di papan proyek apa alasannya memakai batu bekas “silakan saja bapak tanya ke dinas dan ke PPK nya” ujar Dini sambil meninggalkan metro.

Saat diminta tanggapan melalui telepon selularnya humas LSM Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat Garda-P3ER, Afansuli Setiyono mengatakan “sudah banyak surat dan foto fotonya dikirim warga kekantor dan kami akan laporkan ini ke pihak yang berwajib, terimakasih atas infonya ya” Kata Avansuli (Jel)

Nilai

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] Timbul pertanyaan publik ketika petugas menunjukan dokumen yang dikeluarkan PLN UP3 Depok nomor : 53872/211224/6059 yang mencantumkan nama pemohon : B00224-PRSADDPKCBNG  tertanggal 28  Desember 2021yang beralamatkan berbeda dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informasi. […]

  2. […] Timbul pertanyaan publik ketika petugas menunjukan dokumen yang dikeluarkan PLN UP3 Depok nomor : 53872/211224/6059 yang mencantumkan nama pemohon : B00224-PRSADDPKCBNG  tertanggal 28  Desember 2021yang beralamatkan berbeda dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informasi. […]

  3. […] juga mengucapkan terimakasi kepada teman-teman lembaga Sahabat Puan Indonesia (SOPANESIA) dan LSM GARDA P3ER dalam membantu pelaporan dan ikut memantau pemulangan saudara kita WNI yang di […]

Tinggalkan Balasan ke GERHANA PRO Beri Apresiasi Kepulangan 52 WNI korban TPPO | Metro Indonesia Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *