Metro, Pontianak | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2277/X/KEP/2021, ST/2278/X/KEP/2021, ST/2279/X/KEP/2021, ST/2280/X/KEP/2021, tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Salah seorang perwira menengah yang di mutasi adalah Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, yang diangkat menjadi Irwasda Polda Sumbar.

Posisi yang ditinggalkan Kombes Pol Arif Rahman Hakim akan ditempati oleh Kombes Pol Reguel Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Irbidjemenopsnal I Irwil I Itwasum Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto berpesan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal biasa dalam organisasi Polri, kepada pejabat baru yang kini menjadi keluarga besar Polda Kalbar, selamat datang di Polda Kalimantan Barat.

“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Polda Kalbar dan sukses selalu di tempat yang baru. Kepada pejabat baru, saya yakin dengan bekal dan pengalaman yang saudara miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat,” kata Kapolda Kalbar.

Menurut Sigid, Itwasda merupakan backbone di bidang pengawasan internal Polri.

“Oleh sebab itu kegiatan-kegiatan Kepolisian di lapangan harus mendapat pengawasan dan audit ketat agar bisa terlaksana sesuai dengan yang direncanakan,” jelasnya.

Untuk itu, bidang Itwasda berperan memeriksa serta mengingatkan semua lini agar program kerja terlaksana sesuai yang diharapkan.

“Tantangan yang dihadapi Polda Kalbar saat ini, membutuhkan dedikasi semua anggota baik di bidang pembinaan maupun operasional,” Tutupnya.*

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] surat nomor : 58/M.35/GS.I/II/2021 pihak kantor pengacara Negara Kejaksaaan Negeri Sumenep menerima surat […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *