Metro, Jakarta – Uji Kir di UPPKB Cilincing, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bisa dipastikan Lulus tes.

Komitmen Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjadikan UPPKB Cilincing, sebagai instrumen keselamatan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha angkutan logistik diduga sarat dengan pungli untuk lulus uji

Kinerja Kepala UPPKB Cilincing, Christianto, bersama Kasubag TU Budi Sugiantoro dan pejabat penandatangan uji KIR, Dwi Prayogo, diduga tidak peduli akan sumpah jabatan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat yang bebas dari perbuatan, kolusi, korupsi dan nepotisme.untuk lulus tes.

Lulus

Ketiga pejabat ini diduga menerapkan pelayanan diskriminatif kepada pelaku usaha jasa angkutan logistik dengan mendahulukan yang membayar lebih agar lulus.

Hal ini diungkapkan oleh bapak M salah satu pelaku usaha jasa konsultan dan pengawasan transportasi yang sering ke UPPKB Cilincing kepada wartawan, Jumat (12/11/21). Pihaknya mengaku kecewa dan sulit menolak perlakuan diskriminasi di UPPKB Cilincing untuk layanan uji berkala kendaraan angkutan barang.

Kepala UPPKB, Kasubag TU, serta pejabat penandatangannya diduga turut sebagai perantara atau biasa disebut calo dalam pengurusan uji KIR, hingga berefek adanya perlakuan diskriminasi dalam pelayanan terhadap armada angkutan perusahaan lainnya yang bukan pegangan para oknum pejabat tersebut.

Lulus

“Kita memiliki buktinya kok, kalau pak C, oknum Kasubag TU bersama oknum pejabat lainnya terlibat langsung memuluskan dengan memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi proses pengujian uji berkala armada perusahaan pegangan mereka di UPPKB Cilincing,” tandas seorang pelaku usaha jasa konsultan dan pengawasan transportasi seraya minta tidak disebutkan namanya.

Dijelaskan, tentunya pelayanan yang diskriminatif tersebut karena ada embel-embelnya dari pelaku usaha yang dekat dengan mereka. Bahkan yang lebih konyolnya lanjut sumber, pada 25 Oktober 2021 ada arahan dari salah satu pejabat tersebut pada acara apel pagi, agar mobil yang ikut program “Kolektif Dalam” harus hadir unitnya di PKB Cilincing.

Tetapi esok harinya pada 26 Oktober 2021 hingga hari-hari berikutnya, armada perusahaan pegangan mereka, bisa mendapatkan hasil uji KIR lulus tanpa menghadirkan unitnya.

Lulus

Ketika dikonfirmasi akan hal itu kepada Kepala UPTPKB Cilincing, Cristianto melalui Kasatpel, Parto Napitu, malah menyalahkan bawahannya (penguji) apabila ada penyimpangan dalam proses uji KIR.

Bagaimana modus itu terjadi

“Pelayanan tidak ada diskriminasi dan semua sama. Jika sudah ada bokingan pengurusan uji berkala tidak ada tangkapan di jalanan. Kita sudah bermitra dengan Lintas Jaya yang sudah ada bokingannya,” kata Parto kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/11/21).

Mengenai kelakuan para oknum itu, disebutkan bahwa informasinya sudah sampai ke kantor Dishub DKI Jakarta di Tanah Abang, Jati Baru, Jakarta Pusat. Tapi sepertinya Kadishub DKI Syafrin Liputo tidak ada tindakan pada anak buahnya yang tidak bekerja baik.

Menurutnya, ada oknum pelaku usaha biro jasa diduga memiliki job pengurusan KIR ribuan kendaraan angkutan barang yang menjadi pegangannya dan berurusan di UPPKB Cilincing. Pelaku usaha biro jasa ini dekat dengan para pejabat di PKB tersebut.

Unit tidak dihadirkan

Bahkan diduga surat lulus uji berkala bisa didapatkan pelaku usaha yang satu ini, tanpa menghadirkan kendaraan yang diurusnya dengan terlibatnya para oknum pejabat PKB Cilincing untuk memanipulasi proses uji berkala.

Ditambahkan sumber, salah seorang pegawai penguji kendaraan senior UPPKB Cilincing, menceritakan bahwa dia tidak bisa berbuat banyak saat melakukan manipulasi proses lulus uji berkala atas kendaraan yang ada arahan dari pimpinannya.

Oknum pejabat pejabat UPPKB Cilincing diduga bermain, “Dikerjakanlah ini, perintah Pak C, ya nggak tau Pak C ada pembicaraan apa. Duitnya dikirim ke Pak DP sama Pak BS, dikirim ke saya terus dibagiin, ya begitulah, saya disini sebagai apa? hanya bisa ikutin perintah pimpinan. Mau tidak mau kita ikuti kemauan atasan kita, kita tidak bisa ngapa-ngapain,” ungkap salah satu petugas penguji UPPKB Cilincing.

Untuk mewujudkan UPPKB Cilincing sebagai instrumen keselamatan yang optimal, dengan layanan uji berkala kendaraan angkutan umum dan barang yang baik dan terpercaya, Kadishub Pemprov DKI Syafrin Lupito seharusnya mengevaluasi total kinerja jajarannya di UPPKB Cilincing.

UPPKB Cilincing harus dikelola dengan baik serta dengan standar keselamatan yang optimal agar bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia, pelayanan uji KIR harus baik dan benar sesuai kaidah keselamatan yang tinggi serta bebas dari KKN.

Di lansir : Jaya Pos News

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

2 Komentar

  1. […] enam puluh delapan), pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Pademangan IV Gang 15/8 RT 012/ RW 006, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, […]

  2. […] Beni Simbolon menjelaskan, bahwa OSW diamankan dari tempat kost Jalan Blimbing Terusan No.10 Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, bersama seorang wanita berinisial RN WNI asal Indramayu […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *