Beranda DAERAH Kapolres Sintang Sukseskan Vaksinasi Serentak

Kapolres Sintang Sukseskan Vaksinasi Serentak

132
6
84 / 100
Metro, Sintang – Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K melakukan kegiatan pengecekan dan pemantauan vaksinasi massal serentak yang dilaksanakan di Balai Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Sabtu (27/11).

Kegiatan tersebut tertuang dalan Surat Telegram Kapolri agar seluruh jajaran melakukan Vaksinasi Serentak pada Sabtu (27/11). Selain monitoring pelaksanaan Vaksinasi, Kapolres Sintang dan forkopimda juga melakukan Zoom Meeting bersama Kapolri guna memastikan seluruh jajarannya melaksanakan Vaksinasi Serentak tersebut dalam Rangka Mendukung Pemerintah Untuk Mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi Nasional agar segera mencapai Kekebalan Komunal atau Herd Imunity dalam menghadapi Pandemi COVID-19.

Baca juga :

Sikap KSPSI Pasca Putusan Gugatan di MK, Terkait UMP/K

“Diharapkan masyarakat tidak perlu takut untuk mengikuti vaksinasi, dengan vaksin masyarakat turut serta dalam membantu pemerintah dalam rangka percepatan penanganan covid-19.” Kata Kapolres Sintang.

Sebelum vaksinasi beberapa tahapan antara lain, masyarakat yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri wajib membawa Kartu Tanda Penduduk, kemudian diarahkan oleh petugas panitia menuju ke tempat pendaftaran dengan catatan usia 12 tahun keatas. Selanjutnya melakukan pengecekan Tensi, Skiring Vaksin, penyuntikan vaksin, observasi dan Penyuluhan vaksinasi covid-19.

AKBP Ventie menyebutkan kegiatan monitoring yang dilakukannya ini adalah untuk mengecek secara langsung proses vaksinasi. Ia mengimbau kepada petugas pelaksana maupun penerima vaksinasi wajib menerapkan protokol kesehatan.**

Artikulli paraprakTrotoar Dijadikan Tempat Usaha
Artikulli tjetërResmi Dilantik, Jakius Minta DAD Bisa Bersinergi

6 KOMENTAR

  1. […] Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH didampingi KBO IPTU Elimawan Sitorus,SH.,MH Dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung menyampaikan, terkait penanganan tindak pidana pencucian uang sebanyak Rp 324.200.000 dari hasil transaksi narkotika dengan tersangka Nurita Als Rita,PR 41 Tahun,IRT,Warga Jl Sei Buluh Lingkungan VI Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kodya Tanjung Balai telah lengkap penyidikannya dan hari ini Selasa 21 Desember 2021 barang bukti dan tersangka selanjutnya dilimpahkan ke JPU Kejari Labuhanbatu Selatan. […]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini