Metro Jakarta – Diskusi “Kopi Party Movement” di Dapoe Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan mendapat perhatian publik, kali ini dengan tema “Quo Vadis Reformasi Total Polri ?”. (19/22).

Dalam diskusi, Pantia. Penyelenggara menghadirkan narasumber dari beberapa kalangan diantaranya Komjen Pol (Purn) Susno Duadji (mantan Kabareskrim Polri), DR. Margarito Kamis (pakar hukum tata negara), Kamaruddin Simanjuntak (pratisi hukum), Laksamana Madya (purn) Soleman B Ponto (mantan kepala BAIS TNI), DR. Sindra Tahta (pengamat sosial dan kepolisian dan Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lakataru).

Turut hadir Pratisi Hukum Egi Sudjana yang saat ini sedang menangani kasus dugaan ijasah palsu Presiden RI, Joko Widodo.

Presiden

Dalam kesempatan Haris Rusli Moti sebagai pengantar obrolan memberikan pandangan tema mengapa Quo Vadis Reformasi Total Polri ? harus dilakukan ?

Dalam pandangan mantan BAIS TNI, Soleman B Ponto sebenarnya antara TNI – Polri setelah reformasi tidaklah berubah masih dalam struktur militer,”coba lihat TNI – Polri saja disiplinnya, pangkat jenderal mesih menempel, dan status masih sama sebagai pegawai negeri bukan pegawai negeri sipil, jadi Polri belum menjadi Polisi Indonesia, tetapi Polisi mantan tentara” terangnya.

Presiden

Dari peristiwa demi peristiwa yang mencoreng institusi kepolisian mulai dari kasus pembunuhan Joshua, pembunuhan massal Kanjuruhan, Malang dan tertangkapnya Teddy Minahasa Putra dalam kasus Narkoba menjadikan hilangnya kepercayaan masyarakat akan kinerja kepolisian.

Menanggapi tema Quo Vadis Reformasi dalam Kopi Party Movement, Kamaruddin Simanjuntak memberi pandangan “untuk mereformasi Polri dimulai dari penerimaan anggota polri yang bersih, dan jujur,” tegasnya,

Lebih lanjut Kamaruddin juga memberikan pandangan tentang “ketegasan Kapolri sering diabaikan oleh senior seniornya diatas angkatan, maka sebaiknya Presiden memilih Kapolri dari senior senior yang terbaik,” ungkapnya.

Presiden

Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lakataru) lebih menyinggung tentang “penggunaan senjata dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dikategorikan 3 gelombang dimana gelombang pertama kejahatan aparat kepolisian dengan melakukan penculikan, pembunuhan di jalan jalan” ungkapnya.

“Gelombang kedua, aparat kepolisian kebanyakan menerima suap digelombang ketiga, yang menyuap ada di institusi negara, coba bayangkan bahaya didalam negara ada kewenangan bisnis dan juga kewenangan hukum untuk kepentingan pengusaha maupun kelompok ” jelasnya.

Dari sistem tatanegara Margarito Kamis menyinggung bagaimana mereformasi Polri “dengan menbatasi kewenangan Polri dibawah suatu kementerian, misalnya Kemenpolhukam diganti menjadi Kementerian Keamanan Politik Hukum dan Ham, sehingga Polri tidak membuat aturan sendiri tanpa pengawasan, dimana harus ada SOP, seperti penggunaan senjata, kapan saja polisi dapat menggunakan senjata” jelasnya.

Presiden

Sebagai seorang mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengakaui “Institusi polri kewenangan yang sangat besar, hampir semua undang undang memberi kewenangan kepada Polri, miliki senjata yang luar biasa, anggaran yang luar biasa, tapi tidak ada pengawasan internal dalam tubuh polri” terangnya.

Dalam sesi tanya jawab, Soleman menberikan pendapat tentang terpilihnya Irjend Suwondo Neinggolan menjadi Kapolda di Yogyakarta  yang namanya terdaftar di Satgasus menyampaikan ” Kalau menurut Kapolri Satgasus itu benar, ya benar kita mau berbuat apa ” jelasnya.

Wawancara exlusif Soleman mantan BAIS TNI

Dari salah satu solusi pendapat yang disampaikan peserta “bagaimana jika reformasi kepolisian seperti Brimod dikembalikan jadi satu dengan TNI, untuk Reserse Narkoba jadikan satu dengan BNN, untuk Reserse kriminal dibawah naungan Kemendagri dan untuk Polantas jadikan satu dengan Dinas perhubungan”   .[] Red.

 

 

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

2 Komentar

  1. […] BACA JUGA: Presiden dan DPR RI Didesak Percepat Reformasi Total Polri serta Audit Satgassus […]

  2. […] BACA JUGA: Presiden dan DPR RI Didesak Percepat Reformasi Total Polri serta Audit Satgassus […]

Komentar ditutup.