Beranda Uncategorized Bau Busuk Menyengat Ada Di Wilayah Kel. Pamoyanan

Bau Busuk Menyengat Ada Di Wilayah Kel. Pamoyanan

2
Bau Busuk Menyengat Ada Di Wilayah Kel. Pamoyanan
71 / 100

Bogor, metroindonesia.id – Selain dikenal dengan kemacetan, kini warga juga mengeluhkan bau busuk yang menyengat di sepanjang jalan R.E. Soemantadiredja Kelurahan Pamoyanan Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor.

Diketahui warga, sumber bau busuk yang menyengat pernafasan berasal dari tumpukan sampah yang ada di sepanjang jalan raya Kp Nagrog Kelurahan Pamoyanan, atau R.E. Soemantadiredja.

Bau busuk

Dari warga sekitar, diperoleh informasi, tumpukan sampah yang ada di jalan raya Kp Nagrog pada musim penghujan ikut terbawa arus air kerumah warga, hingga menyumbat saluran air.Senin (27/06/2022).

Omen salah satu warga juga menuturkan “Sampah yang menumpuk dan berserakan sampai ke jalan itu sangat mengganggu sekali bagi warga dan pengguna jalan. apalagi dimusim penghujan saat ini, air sering meluap karna saluran nya tersendat sampah yg bertumpuk di badan jalan,”  cetusnya

Bau busuk

Sesuai kode etik pasal 3, metroindonesia.id melalui pesan singkat watsapp mendapat informasi dari lurah Pamoyanan, Taufik menyampaikan “pihaknya sudah memberikan himbauan bisa cek di lokasi,dan kalau bisa ketangkap yang buang sampah pihaknya akan memberikan apresiasi” jelasnya.

Ditempat terpisah, A. Rachman Asesor LSP Pers Indonesia memberikan tanggapan atas pernyataan lurah Pamoyanan, “pejabat yang kompeten seharusnya tau apa yang harus dilakukan,  bukan (kalau bisa ketangkap yang buang sampah pihaknya akan memberikan apresiasi) ini akan menimbulkan persoalan baru, klo cuma pasang spanduk, tidak perlu lurah warga juga bisa” jelasnya.

Bau busuk

Dinas Kebersihan Kota Bogoydibiayai dari hasil pajak masyarakat, yang harus digunakan secara merata dan adil. [] Baron

 

Artikulli paraprak Soegiharto Santoso Kejar Keadilan
Artikulli tjetër Berencana Gratiskan Biaya Sertifikasi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.